KETIK, SIDOARJO – Peran pengurus RT, RW, dan BPD sangat penting dalam membantu pemerintah untuk melayani masyarakat. Calon Bupati Sidoarjo Subandi menghargai jasa-jasa mereka. Karena itu, kesejahteraan pengurus RT, RW, dan BPD menjadi perhatian penting. Komitmen calon Bupati Sidoarjo Subandi tidak diragukan lagi.
Perhatian serius terhadap kesejahteraan RT, RW, dan BPD itu telah dibuktikan saat calon Bupati Sidoarjo Subandi masih aktif menjadi Plt Bupati Sidoarjo. Surat keputusannya sudah ada. Yaitu, SK Bupati No. 188/530/104.1.1.3/2017 tentang Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sidoarjo.
Tunjangan ketua BPD Rp 900 ribu per bulan. Wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 750 ribu, ketua bidang Rp 700, dan anggota Rp 600 ribu. Kenaikan tunjangan itu berlaku mulai tahun 2024 ini.
”Akhir tahun naik. Sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan (APBD),” kata Subandi yang kini menjadi calon Bupati Sidoarjo dalam Pilkada Sidoarjo 2024.
Tidak hanya tunjangan pengurus BPD yang dinaikkan. Insentif ketua-ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) juga dinaikkan. Ini sudah menjadi komitmen dan kepedulian.
Mengapa tunjangan BPD dan insentif RT RW perlu dinaikkan? Calon Bupati Sidoarjo Subandi memandang, peran pengurus BPD maupun ketua RT dan RW sangat penting dalam membangun Sidoarjo. Di antaranya, membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan pemerintah daerah.
Pengurus dan anggota BPD merupakan partner pemerintah desa. Keduanya menjadi mitra yang sangat strategis dalam menyukseskan program-program Pemkab Sidoarjo. Jika keduanya bersinergi dengan baik, Kabupaten Sidoarjo pasti lebih baik.
”Siltap (penghasilan tetap) teman-teman kepala desa sudah dinaikkan. Siltap teman-teman BPD juga kita naikkan,” ungkap calon Bupati Sidoarjo Subandi yang maju bersama calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana dalam Pilkada Sidoarjo 2024 ini.
Calon Bupati Sidoarjo Subandi dan calon Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana (tengah) saat tampil dalam debat di Komisi Pemilihan Umum (KPU Sidoarjo) pada Sabtu (19 Oktober 2024). (Foto: Istimewa)
Tak hanya itu. Pengurus BPD juga dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh anggota BPD sudah terlindungi Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan anggota BPD akan meningkat sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tanggung jawab dalam ikut membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa dengan pemerintah daerah. BPD dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa,” ucap calon Bupati Sidoarjo Subandi yang diusung Partai Gerindra, partai besutan Presiden Prabowo Subianto.
Begitu pula peran ketua RT dan RW. Mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan daerah. Ketua RT dan RW pantas mendapatkan perhatian lebih. Insentif pengurus RT dan RW dinaikkan. Selain itu, ketua RW dan RT se-Kabupaten Sidoarjo juga diikutkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Di Kabupaten Sidoarjo, ada 8.848 orang ketua RT dan 2.083 ketua RW yang mendapat program kepersertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Calon Bupati Sidoarjo Subandi menambahkan, kunci percepatan pembangunan desa adalah kerja sama yang sejalan. Antara pemerintah desa, BPD, maupun RW dan RT. Searah dan satu tujuan. Kepala desa punya visi dan misi, didukung BPD, dan dilaksanakan di tingkat RW dan RT.
”Tentu segala program pembangunan akan berjalan dengan maksimal. Sidoarjo akan lebih baik,” tegas calon Bupati Sidoarjo Subandi. (*)