Dalam Bulan Ini, Polri Selamatkan Ribuan Orang Korban TPPO

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Arief

16 Juni 2023 02:41 16 Jun 2023 02:41

Thumbnail Dalam Bulan Ini, Polri Selamatkan Ribuan Orang Korban TPPO Watermark Ketik
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Tribratanews Polri)

KETIK, JAKARTA – Satgas TPPO menyelematkan ribuan orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama bulan ini. Tepatnya dalam periode 5 sampai 13 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Dalam konferensi pers Kamis (15/6/2023). Dia menyebut penyelamatan ribuan orang hasil ungkap 242 kasus, dengan 284 tersangka yang sudah diamankan.

“Ada 1.006 korban yang telah kami selamatkan,” jelas Ramadhan dalam keterangan resminya, Kamis (15/6/2023).

Ramadhan menyebut laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42 kasus, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara mengungkap 15 kasus, Polda Sumut 12 kasus, Polda Sumbar 4 kasus, Polda Riau 4 kasus, Polda Kepri 13 kasus, Polda Jambi 5 kasus, dan Polda Sumsel 3 kasus.

Kemudian, Polda Bengkulu 6 kasus, Polda Lampung 1 kasus, Polda Banten 9 kasus, Polda Metro Jaya 4 kasus, Polda Jabar 42 kasus, Polda Jateng 26 kasus, Polda Jatim 8 kasus, Polda Bali 7 kasus, Polda NTB 4 kasus, Polda NTT 11 kasus, Polda Kalbar 32 kasus, Polda Kaltim 27 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Sulut 2 kasus, Polda Sulteng 5 kasus dan Polda Papua 1 kasus.

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK 3 persen, PSK 12 persen, dan eksploitasi anak 1 persen,” tambah perwira tinggi dengan satu bintang di pundak itu.

Sedangkan ratusan tersangka yang diamankan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 19 pelaku, Polda Sumut 30 tersangka, Polda Sumbar 3 tersangka, Polda Riau 8 tersangka, Polda Kepri 62 tersangka, Polda Jambi 4 tersangka, Polda Sumsel 4 tersangka, Polda Bengkulu 2 tersangka, dan Polda Lampung 4 tersangka.

Kemudian, Polda Banten mengamankan 17 tersangka, Polda Metro Jaya 6 tersangka, Polda Jabar 48 tersangka, Polda Jateng 33 tersangka, Polda Jatim 7 tersangka, Polda Bali 8 tersangka, Polda NTB 4 tersangka, Polda NTT 14 tersangka, Polda Kalbar 35 tersangka, Polda Kaltim 20 tersangka, Polda Sulsel 4 tersangka, Polda Sulut 1 tersangka, dan Polda Sulteng 7 tersangka.(*)

Tombol Google News

Tags:

TPPO Mabes Polri