Dinilai Cacat Hukum, Yides Miswadi: Hasil Pengumuman Panwaslih Simeulue Minta Dibatalkan

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: M. Rifat

5 Juni 2024 04:05 5 Jun 2024 04:05

Thumbnail Dinilai Cacat Hukum, Yides Miswadi: Hasil Pengumuman Panwaslih Simeulue Minta Dibatalkan Watermark Ketik
Peserta seleksi calon Panwaslih Simeulue Yides Miswadi, S.Pd (Foto: Dok. ribadi)

KETIK, SIMEULUE – Hasil seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kabupaten Simeulue yang telah ditetapkan oleh Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue berapa hari lalu menuai Protes.

Berita Acara Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue Nomor: 11/Pansel Panwaslih/2024, dan Pengumuman Penetapan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan anggota Panwaslih Kabupaten Simeulue Tahun 2024, Nomor : 12/Tim Ad-hoc DPRK SML/2024, tertanggal 31 Mei 2024 mendapat keberatan dari salah satu peserta seleksi Yides Miswadi, S.Pd.

Ia beranggapan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Panwaslih Kabupaten Simeulue tidak berjalan dengan baik, adil, dan sempurna sehingga mengorbankan haknya sebagai peserta.

"Penyelenggaraan seleksi Panwaslih Kabupaten Simeulue menurut kami cacat hukum dan proses seleksi dilaksanakan dengan tidak fair. Kami sebagai peserta merasa dirugikan atas keputusan tersebut," ucap Yides Miswadi.

Dia juga masih mempertanyakan dasar penetapan calon terpilih oleh tim ad-hoc DPRK Simeulue. Karena menurutnya, nama-nama yang dinyatakan Lulus bertentangan dengan ketentuan Pasal 43 huruf f Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Menurutnya, salah satu syarat anggota Panwaslih kabupaten/kota adalah memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan. Sementara yang dinyatakan disebut Yides tidak ada satu orangpun yang memiliki pengetahuan dan latar belakang tersebut.

"Kedua, kami juga mempertanyakan Indikator apa yang digunakan oleh tim Ad-hoc dalam pemberian nilai kelulusan," ucap Yides.

Dia mengatakan, saat fit and proper test, masing-masing calon diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri dan penyampaian ringkasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan keahlian dan kualitas peserta, pengalaman kerja, termasuk bidang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Dia bercerita saat wawancara, semua Tim Ad-hoc sudah mengenalnya. Termasuk jabatan dan prestasi dirinya sebelumnya. Pada saat wawancara Tim Ad-hoc sendiri menyatakan merasa segan untuk mengajukan pertanyaan karena dianggap sudah mumpuni dan seperti mengajari guru. Namun demikian tetap juga dibacakan naskah soal yg sudah disiapkan oleh Tim Ad-hoc. 

"Alhamdulillah, dari semua pertanyaan menurut saya tidak ada satupun yang tidak bisa saya jawab, bahkan saya perjelas lagi ketentuan pasal, teknik pelaksanaan, syarat formil dan materil, sanksi dan argumentasi pribadi," jelas Yides.

Setelah selesai fit and propertest, anggota tim Ad-hoc menyatakan merasa puas atas jawabannya dan menyatakan terima kasih sudah berbagi ilmu, bahkan ada yang menyatakan memberikan nilai yg tertinggi.

Ketiga, dia juga menduga penetapan calon terpilih benar-benar bukan atas dasar kapasitas SDM melainkan kepentingan semata. Dugaan ini dia yakini karena sudah beredar informasi bahwa penetapan 15 besar saja sudah ada mulai Intervensi kepada Tim Pansel.

Oleh karena itu, sebagai peserta dirinya mengajukan protes dan keberatan kepada Pimpinan DPRK Kabupaten Simeulue agar segera mencabut dan membatalkan keputusan terkait hasil rapat pleno penetapan nama nama Panwaslih terpilih tahun 2024 kabupaten Simeulue.

"Kami tidak ingin menggugat ke PTUN, kami hanya menaruh harapan kepada para anggota DPRK Simeulue agar memperjuangkan keadilan serta hak asasi manusia," jelasnya.

"Kami yakin Spirit ini masih bersemayam di dalam diri kita semua, membara dalam setiap detak jantung sebagai panggilan untuk bersatu dan bergerak maju menjadikan Simeulue sebagai kabupaten yang kuat dan berdaulat," tambah Yides.

Sementara itu Jurnalis Ketik.co.id sudah berupaya konfirmasi ke panitia seleksi Panwaslih. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi balasan dari pihak mereka.  (*)

Tombol Google News

Tags:

Panwaslih Simeulue AD-Hoc DPRK Simeulue