Gerakan Pemuda Marhaenis Desak Pemkab - Polres Halsel Tegas soal Kasus Kafe Sediakan Barang Haram

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

5 September 2023 05:55 5 Sep 2023 05:55

Thumbnail Gerakan Pemuda Marhaenis Desak Pemkab - Polres Halsel Tegas soal Kasus Kafe Sediakan Barang Haram Watermark Ketik
Salah satu room karaoke caffe Bungalow yang di razia Polis dan Satpol PP (Foto potretMalut/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kasus dugaan pelanggaran izin dan peredaran narkoba serta miras di sebuah kafe di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus menjadi sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan.

Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli mendesak agar Kapolres Halsel untuk segera menahan salah satu oknum pekerja di kafe tersebut. Karena yang bersangkutan disebut telah dinyatakan positif menggunakan barang haram.

Harmain juga berharap, agar pencegahan yang lebih kuat dari polisi dan pemerintah daerah soal Narkoba yang dinilainya saat ini makin meresahkan

"Kami berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat mewujudkan pencegahan bertambahnya pengguna dan pengedar barang haram di kalangan generasi muda, maupun masyarakat di Halmahera," ujar Harmain dalam rilisnya Selasa, (5/9/2023)

Selain itu, GPM Halsel juga mendesak Polres Halsel untuk menelusuri tuntas alur masuknya barang haram di Halmahera Selatan. Supaya tidak terjadi peredaran barang haram di kemudian hari.

"Kenapa barang haram itu bisa masuk? Karena lemahnya pengawasan sehingga terjadinya perbuatan melawan hukum, termasuk beredarnya barang haram di kafe yang kemarin tersandung masalah itu," tutur Harmain.

GPM Halsel juga mendedak polisi memanggil dan memeriksa pemilik kafe yang di kafenya kedapatan beredar narkotik dan miras.

Lebih lanjut, Pemkab Halsel juga didesak agar menutup dan mencabut izin kafe yang kedapatan memfasilitasi beredarnya narkoba dan miras.

"Kami juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Bapak Hi Usman Sidik, agar tegas dan mencopot bawahannya yang diduga melindungi kafe yang bermasalah itu. Ini sangat mencederai marwah, serta harkat dan martabat Negeri Saruma," ucap Harmain.

GPM Halsel menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Jikalau ada kebijakan yang keliru maka Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel turun ke jalan untuk meluruskan, sehingga tidak terjadi polemik dan membingungkan publik Halmahera Selatan," pungkas Harmain. (*)

Tombol Google News

Tags:

kasus narkoba GPM desak polisi dan pemda Gerakan Pemuda Marhaenis Barang Haram miras