Jadi Prioritas Pemkot Malang, Jalan Tembus Jonge-Sulfat Terhambat Pembebasan Lahan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

3 Oktober 2023 07:50 3 Okt 2023 07:50

Thumbnail Jadi Prioritas Pemkot Malang, Jalan Tembus Jonge-Sulfat Terhambat Pembebasan Lahan Watermark Ketik
Area jalan kembar di Jalan Danau Jonge. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Penyelesaian jalan tembus dari Jalan Jonge menuju Sulfat menjadi program prioritas jangka pendek di masa pemerintahan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. 

Jalan tembus tersebut melintasi Sawojajar 2 yang merupakan wilayah Kabupaten Malang. Masalahnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten Malang masih belum menjadikan pembebasan lahan di perumahan tersebut sebagai program prioritas. 

Alhasil penyelesaian jalan tembus yang menghubungkan ke Sulfat masih urung dilakukan. Padahal pembangunan jalan kembar di Jalan Danau Jonge sebagai alternatif menuju Tol Madyopuro telah dilakukan Pemkot Malang sejak tahun 2021.

Menurut Wahyu Hidayat, terdapat sekitar 200 meter jalan yang perlu ditembus. Diketahui lahan tersebut kini telah kosong, Wahyu mengungkapkan akan melakukan koordinasi terkait pembebasan lahan tersebut.

"Saya melihat hanya tinggal 200 meter untuk ditembus, memang lahannya sudah kosong. Nanti kita komunikasikan karena untuk pembebasan, walaupun sedikit tapi untuk ukuran Kota Malang nilainya juga tinggi. Kita akan coba komunikasi, duduk bersama, mudah-mudahan hasil kordinasi dengan Pemkab Malang ada jalan keluar," jelas Wahyu, Selasa (3/10/2023).

Tak dapat dipungkiri bahwa anggaran yang perlu dirogoh oleh Pemkab Malang untuk pembebasan lahan tersebut menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi. Terlebih Pemkab Malang kini tengah fokus untuk pembebasan jalan di daerah Malang Selatan.

"Kalau kita lihat biaya operasionalnya kan tinggi, anggaran Kabupaten Malang terbatas. Nanti kita lihat seberapa tingkat kesulitannya. Pemkab Malang juga lagi prioritas pembebasan jalan di Malang Selatan, akses jalan di sana dan untuk pariwisata," ungkap Wahyu yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mendorong supaya Pemkot Malang segera melakukan komunikasi dengan Pemkab Malang. Menurutnya sangat disayangkan jika pembangunan jalan kembar tersebut harus mandek.

"Karena sayang sekali kita (Pemkot Malang) sudah bangun jalan sepanjang 850 meter, lalu sekarang mandek. Jadi harapannya bisa dilanjutkan lagi," terang Fathol.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Danau Jonge Sulfat jalan tembus jalan kembar PEMBEBASAN LAHAN Kota Malang