KETIK, PACITAN – Petani di Pacitan didorong agar segera menebus pupuk bersubsidi yang tersedia di akhir tahun ini.
Pasalnya, serapan pupuk bersubsidi di wilayah setempat masih tergolong cukup rendah, belum sesuai harapan.
"Insyaallah, khususnya untuk pupuk bersubsidi tidak langka, justru kami mendorong petani yang mendapatkan alokasi untuk memaksimalkan penyerapannya, agar tahun depan tidak dikurangi kuotanya," ingat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, Rabu, 30 Oktober 2024.
Rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Pacitan dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya adalah mundurnya musim penghujan.
Sehingga, pupuk yang seharusnya diserap pada akhir tahun lalu baru digunakan di awal tahun 2024. “Penyerapan awal tahun menjadi rendah karena adanya penundaan musim tanam,” jelas Sugeng kepada Ketik.co.id
Berdasarkan data DKPP, alokasi pupuk urea di Pacitan tahun ini mencapai 12.900 ton, namun baru terserap 7.557 ton atau sekitar 58 persen hingga September.
Serapan pupuk NPK pun baru mencapai 6.348 ton dari alokasi 11.750 ton atau 54 persen. Sementara itu, NPK Formula Khusus (FK) yang dialokasikan sebanyak 23 ton belum terserap sama sekali.
Untuk mengoptimalkan serapan pupuk hingga akhir tahun ini, DKPP Pacitan berencana melakukan penyesuaian dengan regulasi baru serta berhati-hati dalam proses distribusi agar stok pupuk tetap mencukupi kebutuhan petani tanpa terjadi kelangkaan.
"Kami akan memastikan stok pupuk dapat terserap dengan baik namun tidak menyebabkan kekurangan," tambah Sugeng.
Dalam upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pupuk, pemerintah pusat juga meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Pacitan. Alokasi urea naik dari 10.814 ton menjadi 18.494 ton, dan NPK meningkat dari 6.433 ton menjadi 13.777 ton.
Sementara itu, NPK Formula Khusus bertambah dari 3 ton menjadi 23 ton, khusus untuk wilayah Tulakan.
DKPP mengingatkan bahwa untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Permentan 01/2024, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pun, DKPP mengklaim, tidak akan menghadapi kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering kali menjadi kekhawatiran para petani setempat saat memasuki masa tanam.
"Apabila stok di kios menipis dan alokasi untuk wilayahnya masih tersedia, pihak kios akan minta distributor untuk mensuplai," jelasnya menutup.
Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, hortikultura seperti cabai dan bawang merah, serta perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Berikut rekapitulasi serapan pupuk bersubsidi di Pacitan per September 2024:
- Urea: Alokasi 12.900 ton, Realisasi 7.557 ton (58%)
- NPK: Alokasi 11.750 ton, Realisasi 6.348 ton (54%)
- NPK Formula Khusus: Alokasi 23 ton, Realisasi 0 ton (0%). (*)