Jelang Pilkada, Bawaslu Jember Soroti 17 Ribu Pemilih Pemula yang Belum Rekam E-KTP

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

19 Agustus 2024 10:00 19 Agt 2024 10:00

Thumbnail Jelang Pilkada, Bawaslu Jember Soroti 17 Ribu Pemilih Pemula yang Belum Rekam E-KTP Watermark Ketik
Ilustrasi perekaman E-KTP (Foto: ppid.jembeerkab.go.id/ Dispendukcapil Jember)

KETIK, JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember terus melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia mengungkap sejumlah pemetaan kerawanan Pilkada. Pemetaan berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2024 salah satunya adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Yang ada selama proses pemutakhiran data itu ada pemilih ganda, pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan sebaliknya,” ungkap Wiwin usai meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada pada Senin (19/8/2024) siang.

Sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk mengawasi akurasi data pemilih.

 

Foto Kawal akurasi data pemilih, Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas kerjasama dengan Dispendukcapil (Foto: Bawaslu Jember)Kawal akurasi data pemilih, Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas kerjasama dengan Dispendukcapil (Foto: Bawaslu Jember)

 

Wiwin juga menyorot masih banyaknya pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Secara kriteria, pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17 tahun per tanggal 27 November 2024 atau saat Pilkada berlangsung. Bila mereka belum melakukan perekaman E-KTP, hak pilihnya akan terancam hangus.

“Nanti kami akan bekerjasama dengan Dispendukcapil supaya pemilih pemula bisa melakukan perekaman di sekolah. Lebih cepat memang lebih baik karena tahapan Pilkada ini singkat dan padat,” sambung perempuan berkacamata itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Jember, Yhoni Restian menyampaikan DP4 Pemula per tahun 2024 jumlahnya sekitar 56.000.

Hingga saat ini DP4 Pemula yang telah melakukan perekaman sebanyak 39.000, menyisakan sekitar 17.000 orang. Untuk menyukseskan Pilkada serentak, pihaknya akan melakukan jemput bola perekaman di sejumlah SMA/SMK negeri maupun swasta.

“Dalam waktu dekat kami turun ke sekolah dan cetak KTP disana, sistemnya roadshow dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Dengan harapan bisa mencapai target itu,” kata Yhoni.

Yhoni juga menjelaskan perekaman E-KTP tidak hanya dilakukan di kecamatan masing-masing. Juga bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor Dispendukcapil.

“Dalam waktu 3 hari sudah bisa ajukan cetak E-KTP di 9 titik pencetakan, penyebarannya mencakup 31 kecamatan,” ungkapnya.

Disamping fasilitas yang telah disediakan, Yhoni berharap kesadaran masyarakat terhadap adminduk untuk melakukan perekaman E-KTP.(*)

Tombol Google News

Tags:

#Pilkada2024 akurasi data pemilih Bawaslu Jember pemilih pemula belum perekaman E-KTP Jember dispendukcapil