KETIK, MALANG – KBRI Den Haag membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri, baik WNI maupun non-WNI yang berdomisili di Belanda untuk menjadi pegawai setempat. Nantinya hanya ada 4 orang yang berhasil diangkat menjadi Tenaga Pegawai Setempat.
Persyaratan Umum Pelamar:
- WNI dan Diaspora (Non-WNI) yang bermukim di Belanda;
- Berusia minimum 22 tahun;
- Pendidikan formal minimum D-IV atau setara;
- Memiliki izin tinggal permanen dan izin bekerja di Belanda yang masih berlaku, minimal 2 (dua) tahun terhitung sejak 1 November 2024;
- Fasih berbahasa Indonesia, Belanda, dan Inggris, baik secara lisan maupun tulisan;
- Memiliki keahlian di bidang Teknologi Informasi, antara lain dan tidak terbatas pada keahlian mengoperasikan komputer, menguasai Microsoft Office dan aplikasi komputer lainnya;
- Dapat mengemudikan kendaraan, minimal kendaraan roda 4 (empat), dan memiliki SIM Belanda yang masih berlaku;
- Tidak berstatus sebagai mahasiswa/pelajar yang sedang menjalani tugas belajar dan/atau memperoleh beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia atau Pemerintah Belanda atau BUMN atau badan swasta di Indonesia/Belanda;
- Tidak terlibat kasus hukum dan tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu (memiliki VOG merupakan nilai lebih);
- Paham terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di Belanda dan budaya Belanda.
- Dapat bekerja sama dalam Tim maupun bekerja secara mandiri;
- Bersedia untuk menandatangani kontrak kerja selama 2 (dua) tahun dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.
Persyaratan administrasi pelamar:
- Surat Lamaran (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris);
- Daftar Riwayat Hidup/CV (dengan mencantumkan alamat e-mail dan no. handphone);
- SIM Belanda yang masih berlaku;
- Passport/ID yang masih berlaku;
- Dokumen izin tinggal dan izin bekerja di Belanda yang masih berlaku, minimal 2 (dua) tahun terhitung sejak 1 November 2024;
- Ijazah pendidikan formal terakhir;
- Sertifikat keahlian lain yang dimiliki (jika ada);
- Pas photo 4X6 berwarna;
- Surat pernyataan tidak terlibat dengan kasus hukum dan tidak terafiliasi dengan partai politik yang telah ditandatangani oleh pelamar (format terlampir);
- Surat pernyataan persetujuan akan tunduk kepada ketentuan hukum Indonesia dan peraturan yang berlaku pada KBRI Den Haag (format terlampir);
- Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani (format terlampir).
Surat lamaran (ditujukan kepada Kepala Kanselerai KBRI Den Haag), daftar riwayat hidup dan dokumen pendukung lainnya dapat diunggah melalui tautan https://bit.ly/RecruitmentDenHaag2024. Pendaftaran ditutup pada tanggal 20 September 2024 pukul 17.00 CEST.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses media sosial maupun situs resmi KBRI Den Haag atau dapat langsung melalui https://bit.ly/RekrutmenPS2024.(*)