Kejari Kabupaten Malang Tangani 800 Pidana Umum Selama 2023, Kekerasan Seksual dan KDRT Jadi Sorotan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

29 Desember 2023 10:11 29 Des 2023 10:11

Thumbnail Kejari Kabupaten Malang Tangani 800 Pidana Umum Selama 2023, Kekerasan Seksual dan KDRT Jadi Sorotan Watermark Ketik
Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriady ketika membeberkan kinerja 2023. (Foto: Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kejari Kabupaten Malang membeberkan capaian kinerja sepanjang 2023. Capaian kinerja disampaikan Kajari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, Jumat (29/12/2023).

Hadir pada kesempatan itu, Kasintel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto dan Kasipidsus Kejari Kabupaten Malang, Yandi Primanandra. Ada beberapa capaian yang menjadi sorotan sepanjang tahun 2023.

Di antaranya, menangani sebanyak tiga tindak pidana korupsi, dengan berhasil mengembalikan ke kas negara hasil kejahatan korupsi sebesar Rp 40 juta. Dengan rincian uang sitaan Rp 15 juta dan uang pengganti Rp 25 juta.

Untuk seksi Pidana Umum, Kejari Kabupaten Malang menangani 800 perkara. Yang menjadi perhatian, tingginya angka kejahatan atau tindak pidana seksual dan KDRT.

Kajari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady mengatakan, tahun 2024 jadi target utama pihaknya dalam mengembalikan seluruh kerugian negara yang dilakukan para pelaku tindak pidana korupsi.

"Proyeksi kedepan, tahun 2024 nanti, kita maksimalkan penyelamatan aset atau memiskinkan koruptor," tegas Rachmat Supriady.

Ia melanjutkan, sepanjang 2023, memang masih minim pengembalian pada kas negara dari total kerugian negara yang dilakukan pelaku korupsi. Hal ini, membuat penindakan hukum kasus korupsi kurang maksimal.

"Pengembalian hasil kejahatan korupsi pada kas keuangan negara hanya Rp 40 juta selama kurun waktu 2023. Ini kecil sekali, jangan sampai kita masukin orang ke penjara dan aset negara tidak terselamatkan, aset kerugian negara tidak dikembalikan," bebernya gamblang.

Ia juga menyinggung soal pengamanan aset negara di Kabupaten Malang mulai tahun 2024 mendatang, bakal segera dilakukan secara optimal.

"Kita optimalkan penyelamatan aset negara, karena banyak sekali aset dinas yang ternyata dimiliki secara pribadi, nah kita optimalkan nanti penanganannya," sebutnya.

Rahmat juga berharap ada tambahan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di tahun 2024. Hal itu dikarenakan jumlah pekerja Korps Adhyaksa ini masih kurang dan dibutuhkan tambahan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kajari Kabupaten Malang Kabupaten Malang koruptor Korupsi