Kemendagri Buka Lowongan Kerja Posisi ASN dan PPPK di 2023, Ini Persyaratan Lengkapnya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

26 September 2023 06:17 26 Sep 2023 06:17

Thumbnail Kemendagri Buka Lowongan Kerja Posisi ASN dan PPPK di 2023, Ini Persyaratan Lengkapnya Watermark Ketik
Pengumuman Seleksi PPPK dan ASN di Kemendagri 2023. (Foto: Instagram @kemendagri)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi PNS Tahun Anggaran (T.A) 2023 untuk ditugaskan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri. 

Itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023 dengan proses pendaftarannya dilakukan secara daring di laman sscasn.bkn.go.id. 

Rincian Formasi CPNS Kemendagri 2023 mengutip Surat Pengumuman Kemendagri Nomor 800.1.2/4991/SJ tentang Seleksi Pengadaan PNS Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023, Kemendagri hanya menyediakan 20 formasi untuk CPNS 2023 yang mencakup:

  1. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Hukum, S2 Hukum dan Pembangunan, S2 Hukum Agraria dan pertahanan, S2 Hukum Publik: 5 formasi. 
  2. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Ilmu Akuntansi: 2 formasi 
  3. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Statistika Terapan: 3 formasi 
  4. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Manajemen Bencana dan S2 Mitigasi Bencana: 2 formasi 
  5.  Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Inovasi Sistem dan Teknologi, Magister Terapan Rekayasa Teknologi Informasi: 3 formasi 
  6. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Bahasa Inggris: 3 formasi 
  7. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi S2 Pendidikan Teknologi Informasi dan S2 Pendidikan Digital: 2 formasi 
  8. Asisten Ahli – Dosen kualifikasi Magister Terapan Rekayasa Keselamatan dan Resiko: 2 formasi. 

Persyaratan CPNS Kemendagri 2023 

  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  • Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS. 
  • Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan Magister (S2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4. 
  • Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri. 

Persyaratan khusus 

  • Pelamar wajib memiliki kemampuan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat hasil TOEFL PBT/ITP 453/TOEFL iBT 46/PTE Academic 36/IELTS 5,5 dalam 2 tahun terakhir yang diterbitkan oleh oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org). 
  • Khusus pelamar pada kebutuhan jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan bahasa Inggris, melampirkan sertifikat hasil TOEFL PBT/ITP 500/TOEFL iBT 61/PTE Academic 50/IELTS 6,0 dalam 2 tahun terakhir yang diterbitkan oleh oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org). 

Syarat dokumen 

  • Pasfoto berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4 x 6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri dan bukan swafoto. 
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)/Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku/Surat Keterangan Perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopi, jelas dan terbaca). 
  • Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopi, jelas dan terbaca) 
  • Transkrip nilai dengan IPK yang dipersyaratkan (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopi, jelas dan terbaca). 
  • Surat lamaran diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan menggunakan pena berwarna hitam yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kementerian Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta yang sudah ditandatangani basah dan dibubuhi e-meterai 10.000 (format surat lamaran sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman ini). 
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan menggunakan pena berwarna hitam dan ditandatangani basah serta dibubuhi e-meterai 10.000 (format surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam lampiran II pengumuman ini) 
  • Surat keputusan penyetaraan ijazah asli oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopi, jelas dan terbaca). 
  • Cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan yang diunduh melalui direktori BAN-PT yang memuat status akreditasi program studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  • Sertifikat hasil TOEFL PBT/ITP 453/TOEFL iBT 46/PTE Academic 36/IELTS 5,5 dalam 2 (dua) tahun terakhir. (*)

Tombol Google News

Tags:

ASN PPPK Kemendagri Kementerian Dalam Negeri PNS Lowongan Kerja Formasi CPNS