KETIK, PASAMAN BARAT – Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan Puskesmas Pasaman Barat, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Jumat, 13 September 2024.
Kedatangan para tenaga kesehatan tersebut, dalam rangka mengadukan nasib mereka kepada DPRD, terkait minimnya kuota tenaga kesehatan dalam agenda perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pasaman Barat Tahun 2024.
Diketahui, Pemkab Pasbar hanya menyediakan 4 formasi untuk tenaga kesehatan. Padahal kuota calon PPPK Pasaman Barat Tahun ini mencapai 1.200 orang.
Salah seorang tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Ira mengatakan mereka sangat berharap supaya ada penambahan kuota calon PPPK untuk tenaga kesehatan pada tahun 2024.
"Kami sangat berharap aspirasi kami ini dapat diakomodir, supaya kami juga bisa dijadikan sebagai pegawai PPPK," katanya.
Disampaikan, saat ini tenaga kesehatan yang masih berstatus pegawai honorer dan non ASN, berjumlah sebanyak 324 orang, diharapkan dengan jumlah yang tidak banyak lagi ini, semua tenaga kesehatan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK.
Aspirasi dari para tenaga kesehatan ini tersebut langsung mendapat tanggapan dari DPRD Barat. Pada hari itu juga dinas terkait langsung dipanggil dan dilakukan diskusi bersama dengan para tenaga kesehatan tersebut.
Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, pada dasarnya DPRD Pasaman Barat siap menampung semua aspirasi masyarakat Pasaman Barat.
"Semua aspirasi dari tenaga kesehatan ini, sudah kami tampung, hari ini juga kita sudah panggil dinas terkait dan BKPSDM untuk diskusi bersama," katanya.
Ketua DPRD Pasaman Barat juga menegaskan, DPRD Pasaman Barat akan tetap memperhatikan dan perjuangkan supaya semua pegawai bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan status kepegawaian menjadi PPPK maupun PNS.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pasaman Barat Agusli mengatakan, untuk rekrutmen PPPK ini, usulan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
"Formasi PPPK tahun 2024 ini memang kita yang mengusulkan, selanjutnya diverifikasi dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," katanya.
Disampaikan, Pemerintah Daerah Pasaman Barat tetap mengusulkan rekrutmen PPPK tenaga kesehatan. Bahkan di tahun 2023 rekrutmen PPPK 100 persen khusus hanya untuk tenaga kesehatan.
Namun karena saat ini jumlah pegawai honorer bagian teknis dan guru sangat banyak, maka tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memprioritaskan bidang tersebut.(*)