KPU Bondowoso Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Proses Selanjutnya

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

11 Agustus 2024 12:44 11 Agt 2024 12:44

Thumbnail KPU Bondowoso Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Proses Selanjutnya Watermark Ketik
Salah satu PPK Kecamatan di Bondowoso saat membacakan DPHP dan DPS di wilayahnya di hadapan seluruh peserta Pleno (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso terus melakukan pemuktahiran data pemilih Pemilu 2024. 

Terbaru, penyelanggara pemilu itu melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) dan penetapan DPS (daftar pemilih sementara) Pilkada 2024, Minggu (11/8/2024). 

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menjelaskan, DPHP yang ditetapkan menjadi DPS merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) KPU beberapa waktu lalu. 

Adapun, total DPS yang ditetapkan yakni 602.444 pemilih dengan rincian laki-laki 291.491 pemilih dan perempuan 310.953 pemilih.

Diperkirakan jumlah ini masih bisa bertambah karena terus bergerak. Selama empat bulan ke depan bisa saja terjadi perpindahan warga atau pun ada TNI-Polri yang pensiun. 

Selanjutnya, kata Sudaedi, DPS yang sudah ditetapkan ini masih akan menunggu masukan dari masyarakat selama 10 hari ke depan.

Lebih lanjut, saat proses coklit kemarin ditemukan orang meninggal masih terdata. Namun untuk update warga yang meninggal menjadi tugas Pemkab melalui Dispendukcapil. 

“Karena kartu kuning (kartu kematian) di Bondowoso jarang digunakan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, disebutkan bahwa untuk jumlah tempat pemilihan suara (TPS) se-Kabupaten Bondowoso sebanyak 1.202 termasuk TPS khusus Lapas Klas IIB.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Pilkada 2024 Dphp DPS