KETIK, PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menetapkan sebanyak 538 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Penetapan itu dilakukan usai dilakukannya rapat pleno yang digelar pada Jum'at (3/11/2023).
Komisoner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata menyampaikan, penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu, dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian proses dan tahapan verifikasi. Baik itu verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak) terhadap seluruh berkas persyaratan yang diajukan oleh Caleg pada saat mendaftar ke KPU.
"Alhamdulillah hari ini KPU Kabupaten Probolinggo sudah melakukan pleno penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu 2024. Total ada 538 Calon Legislatif yang lolos sebagai DCT," katanya, Jumat (3/11/2023).
Dijelaskannya, kalau jumlah DCT itu berkurang sebanyak 4 orang. Karena pada awalnya ada sebanyak 542 caleg yang telah masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Namun saat dilakukan pencermatan kembali, ternyata ada 3 caleg yang namanya dihapus oleh partai politik (parpol) pengusungnya, dan 1 caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Jadi sisa 538 yang memenuhi syarat dan sudah resmi menjadi Calon Legislatif yang nantinya akan bertarung untuk memperebutkan jatah 50 Kursi di 7 Dapil yang tersedia di kabupaten Probolinggo," jelasnya
Disebutkan Agus, jika dalam komposisi caleg yang masuk dalam DCT ini terdiri dari 333 Caleg laki-laki dan 205 Caleg Perempuan yang tersebar kedalam 7 Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Probolinggo. Sehingga untuk syarat keterwakilan perempuan sudah sangat terwakili.
"Sesuai amanat undang-undang untuk presentase keterwakilan perempuan dalam DCT kali ini, sudah ada diangka 38 persen atau sudah melebihi ambang minimal 30 persen dari total Caleg yang terdaftar," sebutnya.
Sebagai informasi ada 7 partai yang memaksimalkan slot pendaftaran calegnya di Kabupaten Probolinggo. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, dan PKS yang mendaftarkan 50 Calegnya.
Sedangkan ada 11 partai yakni tidak memenuhi slot pendaftaran caleg. Yakni Partai Demokrat, PSI, Partai Gelora, Hanura, Perindo, PAN, Partai Buruh, PKN, Garuda, PBB, dan Partai Ummat . (*)