KETIK, BATU BARA – Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara, AKP Reynolf Silalahi turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Kereta Api jalur di wilayah Simpang Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2204).
Kejadian ini menewaskan seorang korban, dengan kondisi tubuh terpisah menjadi tiga bagian.
Kapolsek Indrapura menuturkan, kejadian sekitar 11.30 WIB pada saat korban mengendarai sepeda motor melintasi Rel Kereta Api di jalan Acces Road Desa Simodong menyeberangi ke arah Desa Simodong.
Tiba-tiba mesin sepeda motornya mati, diduga saat itu juga korban tidak mengetahui adanya Kereta Api dari arah Kuala Tanjung - Bandar Tinggi melintas, hingga tidak terelakan lagi menabrak korban.
"Sehingga korban mengalamai putus pada bagian kaki, badan serta kepala (terputus menjadi 3) dan korban meninggal dunia," jelas AKP Reynolf.
Kapolsek Reynolf menambahkan, korban diketahui seorang perempuan bernama Mila Wati (49) warga dusun I Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Dia mengendarai sepeda motor jenis honda Beat nomor polisi BK 4320 OAB.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Andi K Barus bersama Kapolsek Indrapura, AKP Reynold didampingi Kanit Intekam Polsek Indrapura Aipda Ramlan, Babinkamtibmas Polsek Indrapura Aipda RAD Rumapea dan Bripka Rama Damai juga sudah turun ke TKP.
Tindakan yg telah dilakukan polisi, mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi-saksi, koordinasi dengan unsur terkait, melakukan evakuasi jenazah dan melakukan Visum Et Repertum.
"Dalam Kasus Lakalantas ini ditangani oleh satuan Lalu lintas Polres Batu Bara," ungkap Kapolsek Indrapura. (*)