Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15

Thumbnail Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya Watermark Ketik
Salah satu kegiatan gempur rokok illegal dengan pagelaran seni (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.

Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.

Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.

Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.

Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.

"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari ini