KETIK, MALANG – Nasib sial menimpa Maretha Maharani, mahasiswa Perpajakan, Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB). Mahasiswa angkatan 2020 tersebut harus kehilangan motornya ketika magang di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang yang terletak di area parkir Mini Blok Office (MBO), atau kawasan Taman Rekreasi Kota (Tarekot).
Dari pantauan di lapangan, kawasan tersebut memiliki dua titik parkir. Titik pertama ialah di dekat gerbang MBO. Di titik tersebut terdapat juru parkir yang menjaga motor-motor pengunjung. Sedangkan titik kedua berada di area parkir dalam yang tidak dijaga oleh juru parkir.
Pada hari pertama hingga hari ketiga magang di BKAD, Maretha parkir motor di titik dekat gerbang MBO. Setelah mendapatkan informasi bahwa parkir di kawasan dalam tidak perlu membayar parkir, Maretha akhirnya beralih ke lokasi parkir tersebut.
Hingga akhirnya pada Senin (10/7/2023) lalu saat hendak pulang magang, ia menyadari bahwa motor Vario dengan nopol N 3729 CU keluaran tahun 2011 berwarna biru hitam miliknya hilang.
"Saya di sini magang di BKAD. Tahunya motor saya hilang saat pulang magamg sekitar jam 16.00 WIB. Saya cari-cari motor di sekitar sini (parkir dalam) kok tidak ada," ujarnya pada Jumat (14/7/2023).
Awalnya Maretha berpikir bahwa motornya dipindahkan oleh petugas. Namun ia tak jua menemukan motornya tersebut. Saat melihat CCTV ternyata motornya telah dicuri oleh seorang pria tak dikenal.
Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan informasi yang ia terima.
"Saya mikirnya mungkin dipindahin, terus saya cari-cari ke parkiran yang sebelah lain juga tetap tidak ada. Terus dibantu buat ngecek CCTV. Waktu itu juga saya langsung laporkan ke Polresta. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan tindakan dari Polresta, belum dikabarin," tambahnya.
Kerugian yang ia perkirakan dari kasus hilangnya motor tersebut mencapai Rp 9-10 juta. Dari pihak orang tua pun telah memintanya untuk mengikhlaskan jika motor tak ditemukan. Mengingat Maretha juga tidak mengunci ganda kendaraan pribadinya itu.
Begitu pula dari pihak BKAD telah mengimbau supaya Maretha menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Sama orang tua disuruh mengikhlaskan juga. Kata mereka tidak apa-apa. Dari BKAD juga masih menunggu hasil dari Polresta," lanjutnya.
Kawasan tersebut merupakan area perkantoran Pemerintah Kota Malang. MBO pun merupakan bangunan yang ditempati oleh berbagai organisasi perangkat daerah seperti BKAD, Satpol PP, dan Bappeda.
Ia berharap Pemkot Malang dapat lebih memperketat penjagaan di kawasan tersebut sehingga tindak pencurian motor tidak terulang kembali.
"Selain harus ada pengalaman, mungkin harus lebih diketatkan lagi pengamannya biar keulang keulang lagi kejadian seperti ini. Kan kasian kalau harus ada korban lainnya," sebutnya.