Minim Digitalisasi, Tingkat Serapan Pajak di Pacitan Masih Rendah

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

21 Agustus 2023 09:00 21 Agt 2023 09:00

Thumbnail Minim Digitalisasi, Tingkat Serapan Pajak di Pacitan Masih Rendah Watermark Ketik
Analis Keuangan Pusat Daerah BKD Pacitan, Tri Wahyuning Tyas, saat diwawancarai, Senin, (21/8/2023). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Minimnya proses digitalisasi pelayanan pajak di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. berdampak pada rendahnya tingkat serapan pajak daerah tahun 2023. Hal itu diungkapkan Analis Keuangan Pusat Daerah BKD Pacitan, Tri Wahyuning Tyas.

"Kami sejauh ini masih menggunakan marketplace seperti pembayaran di Alfamart, Indomaret dan lain-lain, belum ada kalau pelayanan E-Tax,"  unggkap Tri Wahyuning Tyas, Senin (21/8/2023).

"Karena belum online, saat ini masih merasa kesulitan, antara di sini (BKD) dengan lembaga lainnya. Seperti contoh tercatat wajib pajak reklamenya sudah sepuluh, ternyata di Dinas Perizinan izinnya baru dua, ya belum sinkron secara online," sambungnya.

Meskipun upaya pemerintah daerah dalam menggalakkan sosialisasi telah dilakukan, keterbatasan infrastruktur teknologi terhadap penggunaan teknologi digital turut memengaruhi kinerja sektor pajak di wilayah ini. Termasuk pula kesadaran wajib pajak cenderung rendah.

"Hambatan juga itu, kurangnya kesadaran masyarakat. Kami seperti tidak punya senjata, berbeda dengan pajak kendaraan yang masyarakat itu sampai datang sendiri membayar sendiri, ya kalau untuk sanksi akan hal itu kami belum punya," ucapnya.

Foto Laporan Realisasi Penerimaan Per Bulan Juli 2023. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Laporan Realisasi Penerimaan Per Bulan Juli 2023. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Menurut data yang diterbitkan BKD Kabupaten Pacitan, realisasi pajak selama tujuh bulan di tahun ini mencapai 58 persen dari target diangka Rp. 1,5 triliun rupiah yang telah ditetapkan. Realisasi didominasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan, disusul Pajak Restoran dan tujuh sektor lainnya.

Dikatajan Tri, ini menjadi catatan serius mengingat pendapatan pajak sangat berkontribusi pada pembangunan dan penyediaan pelayanan publik di daerah ini. Sebagai akibatnya, banyak wajib pajak yang lebih memilih untuk melakukan pembayaran secara konvensional, seperti datang langsung ke kantor pajak.

"Sementara kami terus upayakan untuk menggali potensi-potensi untuk meningkatkan realisasi dari sepuluh sektor pajak itu," tuturnya.

Diharapkan, dengan upaya rutin dalam menggali potensi dan mengatasi hambatan-hambatan, tingkat serapan pajak di Pacitan dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

"Ya harapannya di sistem mendatang sudah ada online, biar enak," harapnya.

BKD Pacitan rencananya bakal berkolaborasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, sektor swasta. Terkhusus pada kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam kenaikan pendapatan pajak di kota seribu satu goa ini.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemkab pacitan pacitan BKD Pajak