KETIK, SAMPANG – Salah satu oknum guru di SDN Karang Dalem 1 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didiknya.
Hal itu dikeluhkan oleh salah satu wali murid SDN Karang Dalem 1 inisial (B) kepada awak media. "Salah satu oknum guru di SDN Karang Dalem 1 diduga menjual buku LKS kepada peserta didiknya. Sebab, banyak orang tua siswa yang mengeluh terkait pembelian buku LKS," ungkapnya.
Dia melanjutkan, anaknya sendiri juga sampai sempat tidak masuk sekolah karena buku LKS harus beli.
"Jadi jalan satu-satunya ya beli, karena kalau tidak membelinya buku LKS itu tidak distribusikan, malah ada yang diumumkan melalui group WhatsApp bahwa kalau memberatkan pembayarannya bisa dicicil," tutur wali murid inisial B. Sabtu (10/08/2024).
Tak hanya itu, wali murid inisial B juga membeberkan bahwa untuk buku LKS tersebut membeli terhadap salah satu oknum guru dengan harga yang bervariasi.
"LKS itu beli kepada guru di SDN Karang Dalem 1, setiap buku LKS itu berbeda harganya, ada yang Rp24.000, Rp30.000, Rp25.000 per LKS. Itu banyak, per semester lain buku LKS, malah ada juga tetangga saya di belakang rumah beli buku LKS sampai habis banyak. Di sini ini minimal habis Rp400ribu per wali murid," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Sri Saniyah, PLT Kepala Sekolah SDN Karang Dalem 1 saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya sudah konfirmasi ke sebagian guru. Menurutnya, untuk pembelian buku LKS tidak ada unsur paksaan kepada siswa untuk membeli LKS di sekolah.
"Ternyata LKS itu memang ditawarkan ke murid, malah ada di group wali murid katanya. Itu tidak dipaksa pak, siapa yang mau silahkan beli. Itu buku penunjang tapi kalau buku paketnya dikasih dari sekolah. itu kalau murid tidak beli tidak apa-apa silahkan foto copy silahkan pinjam ke temannya. Ataupun kalau tidak foto copy bisa nulis tidak ada paksaan kok katanya," kata Sri Saniyah PLT SDN Karang Dalem 1 saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya.
Saat dia diberitahu ada statement dari salah satu oknum guru yang mewajibkan membeli LKS, Sri Haniyah menjelaskan bahwa hanya sebagian guru yang menjawab saat dikonfirmasi olehnya. Sebab, dirinya tidak konfirmasi langsung melalui tatap muka hanya saja melalui via WhatsApp.
"Kalau saya bisa konfirmasi langsung mana dan kelas mana. Kalau boleh tahu kelas mana itu pak, nantik kan saya enak nanya ke wali kelasnya langsung," pintanya.
Disinggung di Permendiknas No 2 Tahun 2008 tentang buku, di pasal 11 ada larangan seorang tenaga pendidik di sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik, Sri Saniyah berkilah bahwa bukan seorang guru yang menjual. Namun, pihaknya hanya sebagai penyalur dari PT Intan Pariwara.
"Itu belinya bukan ke guru. Itu belinya ke PT Intan Pariwara. Kita cuma sebagai penyalur. Yang menjual itu PT Intan Pariwara," kilahnya.
Kendati demikian, pihaknya akan menindaklanjuti terkait informasi tersebut dengan cara mengumpulkan semua pihak. Baik wali kelas ataupun guru mata pelajaran (mapel). Dia berjanji akan mencari tahu kejelasannya seperti apa.
Sebab kata dia, setelah dikonfirmasi media ini, dirinya hanya konfirmasi melalui WhatsApp terhadap salah satu guru.
"Jadi besok saya akan ke SDN Karang Dalem 1, mau saya kumpulkan semua wali kelas dan guru mapel sebenarnya bagaimana kejadiannya. Nanti hasilnya saya kasih tahu lagi," pungkasnya.(*)