KETIK, LUBUKLINGGAU – Manajemen Rumah Sakit Siloam Silampari mengadakan Media Gathering bertajuk "Bersama Siloam Hospitals Membangun Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik" di ruang Hemodialisa, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (18/08/2022)
Pada kesempatan tersebut turut hadir sebagai undangan pembicara dari Dewan Pers periode 2022-2025, A Sapto Anggoro, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi dan Sudrajat selaku tenaga ahli Dewan Pers. Mereka didampingi Direktur Siloam Hospitals Silampari, dr. Susanti Abdiwijaja, M. Biomed.
Dalam sambutannya, Susanti menyambut tali silaturahim/media gathering bersama para wartawan se Lubuklinggau bahwa pertemuan ini sebagai wadah kerja sama guna meningkatkan kualitas informasi dalam layanan kesehatan.
"Sebagai garda terdepan pada layanan informasi bagi masyarakat, media massa berperan penting mengedukasi dan mengingatkan publik dalam lingkup layanan kesehatan. Dengan pertemuan ini, diharapkan tali komunikasi berbagi informasi bersama pihak rumah sakit semakin erat, berimbang dan edukatif," tutur dr. Susanti dihadapan sejumlah wartawan yang hadir dari kawasan Lubuklinggau, Musi Rawas dan sekitarnya.
Pertemuan ini diadakan karena kurangnya informasi kesehatan dari media, dan kurangnya masukan data kesehatan.
“Buat teman-teman yang bergerak di kesehatan, termasuk rumah sakit, kalau ada data yang menarik disampaikan saja ke media. Syukur bisa memberi info manfaat pada publik. Kalau tak dimuat ya mungkin bahasanya masih terlalu teknis, makanya perlu ada pelatihan dan pertemuan semacam ini,” kata Sapto.
Sapto mengingatkan peran penting profesi wartawan dalam menyampaikan informasi. Karenanya jurnalis perlu memahami secara utuh akan konsep jurnalistik agar pembaca lebih kritis dalam menerima informasi atau menyerap berita yang tersaji di media massa.
Termasuk isi informasi yang edukatif sesuai kode etik jurnalistik serta etika dalam menyampaikan layanan informasi kesehatan atau kemanusiaan.
Dijelaskan Sapto, kebenaran jurnalistik bersifat relatif dan pers mengejar kebenaran jurnalistik sesuai kaidah dan Undang Undang Pers.
“Dalam KEJ juga diatur adanya azas keberimbangan (cover bothside) apabila menyangkut masalah dengan pihak lain. Pers semestinya tidak melakukan penghakiman sepihak apabila informasinya menyangkut pihak lain. Perlu klarifikasi. Sebab yang dikejar media itu kredibilitas," ungkap Sapto.
Dalam kedempatan ini Sapto, menyampaikan pihaknya sedang menggodok Media Index Dewan Pers (MIND) yang nantinya bisa menjadi acuan para pihak yang akan bekerjasama dengan media. Hal ini akan memberikan manfaat buat media dalam menjalik kerjasama dengan pemasang iklan termasuk kerjasama dengan pemerinta daerah. Agar ada referensi.
"Di sana nantinya juga akan dijelaskan soal media yang spesialisasi. Misal tentang kesehatan, lingkungan, ekonomi dan lainnya. Jadi nantinya referensinya melalui Indeks Dewan Pers," pungkas Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers periode 2022 - 2025, Atmaji Sapto Anggoro. (*)