Penyidik Tipikor Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KKPE Jember

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

29 Agustus 2023 08:00 29 Agt 2023 08:00

Thumbnail Penyidik Tipikor Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KKPE Jember Watermark Ketik
Audiensi dugaan kasus korupsi penyaluran dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) di Ruang Komisi A DPRD Jember, Selasa (29/8/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Melalui audiensi dengan Komisi A DPRD Jember, Selasa (29/8/2023), keresahan Forum Korban Makelar Paket Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mulai menemukan titik terang.

Komisi A mengundang sejumlah pihak terkait diantaranya Polres Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank BRI sebagai lembaga penyedia kredit KKPE.

Polres Jember mengungkap bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi dana KKPE tengah berjalan. Bahkan tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka.

Masing-masing adalah berinisial NN makelar kredit KPE dan dua oknum dari Bank BRI yang telah dipecat berinisial PC dan RK. Serta sejumlah barang bukti berupa SPK dan Sertifikat tanah sudah disita polisi.

Aipda Dimas selaku penyidik perkara tersebut mengatakan, saat ini tengah dilakukan kelengkapan berkas. "Berkas perkara sudah kami limpahkan kepada JPU, namun dikembalikan untuk disempurnakan," jelasnya.

Tim penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan tambahan kepada beberapa pihak baik dari kelompok tani, BRI, maupun instansi terkait lainnya.

"Dalam waktu dekat tim penyidik akan mengembalikan berkas ke Jaksa Penuntut Umum," imbuh Dimas.

Sementara, Pimpinan BRI Cabang Jember Muhammad Sukari menyampaikan, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kedua oknum tersebut dan kini tengah berproses di Mapolres Jember.

"Kami memastikan siapa yang menerima kredit dan disimpulkan ada fraud internal sehingga diproses internal dan pihak terkait sudah di PHK. Yang eksternal, BRI tidak punya kewenangan memproses maka kami melaporkan ke polres," terang Sukari.

Sementara itu menurut catatan BRI ada sejumlah 32 nama Kelompok Tani terkait perkara tersebut. BRI menyatakan bersedia menunjukkan surat perjanjian kredit (SPK) kepada atas nama yang bersangkutan. Sesuai keinginan korban makelar paket kredit.(*)

Tombol Google News

Tags:

polres jember tetapkan tersangka Korupsi dana KKPE Kredit Ketahanan Pangan dan Energi BRI OJK Jember