Pj Bupati Serahkan Dana Pemilu Rp 51 Milyar ke KPU Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

20 November 2023 06:40 20 Nov 2023 06:40

Thumbnail Pj Bupati Serahkan Dana Pemilu Rp 51 Milyar ke KPU Lumajang Watermark Ketik
Penyerahan dana hibah kepada KPU Lumajang (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.

Pemberian dana hibah tersebut ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, Senin (20/11/2023).

Pj Bupati Lumajang mengungkapkan bahwa penandatanganan NPHD tersebut merupakan salah satu dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

"Tentu kami semua berharap pelaksanaan baik pemilu, pilkada tahun 2024 berjalan lancar, kondusif  dan aman. Ini bentuk dukungan kami pemerintah daerah untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, bahwa dana hibah Pilkada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah disepakati, meskipun sempat dilakukan penyesuaian lantaran ketersediaan anggaran.

“Alhamdulillah sudah klir dengan ditandatangani berita acara dan NPHD, anggaran yang kami terima sebesar 51 miliar rupiah untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” ungkap Yuyun saat dikonfirmasi di sela kegiatannya.

Ia juga mengatakan, dengan telah dilakukan penandatanganan NPHD tersebut, maka sudah disimpulkan bahwa Kabupaten Lumajang sudah siap menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.(*)

Tombol Google News

Tags:

bantuan dana pemilu lumajang 51 Milar untuk KPU Lumajang PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni berita lumajang hari ini