Sah! 183 Kades di Bondowoso Diperpanjang Masa Jabatannya

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Gumilang

27 Mei 2024 16:40 27 Mei 2024 16:40

Thumbnail Sah! 183 Kades di Bondowoso Diperpanjang Masa Jabatannya Watermark Ketik
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades di Pendopo Ki Ronggo (Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sebanyak 183 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan dua tahun. Perpanjangan masa jabatan sebagai tindak lanjut adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penyerahan satu persatu SK diberikan langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan didampingi oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir, dan Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, di Pendopo Ki Ronggo, pada Senin (27/5/2024).

Plt Asisten 1 Pemkab Bondowoso, Anissatul Hamidah, menerangkan, dari total 209 desa ada 183 Kades yang mendapatkan masa perpanjangan. Sementara sisanya, yakni 26 desa dipimpin oleh Penjabat (Pj). 

Adapun secara terperinci, dari total 183 Kades itu ada yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2029 yakni 166 orang. Mereka merupakan Kades hasil Pilkades di tahun 2021. 

Kemudian,ada 16 kades yang merupakan hasil Pilkades di tahun 2019, yang diperpanjang hingga 2027. “Jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelasnya. 

Seorang Kades di antaranya, merupakan Kades PAW tahun 2021, juga diperpanjang masa jabatannya hingga 2029. “Saat ini kami juga memperpanjang masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ungkapnya. 

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, berpesan agar dengan bertambahnya masa perpanjangan ini jangan berbangga. Melainkan harus bersyukur dan mengingatkan diri bahwa beban di pundak Kades kian berat. 

Selain itu, pentingnya untuk tetap meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. “Kepala desa itu di awal menawarkan dirinya kepada rakyat untuk jadi pelayannya. Nah tolong Komitmen awal itu tolong dijaga dengan baik,” jelasnya. 

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan hal serupa. Ia pun mengharapkan para Kades harus memperhatikan situasi dan kondisi di desanya di tengah berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. 

Selain itu, dirinya memastikan setelah diperpanjang masa jabatannya ini, Kades akan lebih  meningkatkan pelayanan. Jika ada Kades yang susah didatangi, maka dirinya akan langsung mendatangi Kades tersebut. “Insya Allah, rata-rata bagus kok,” ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #PerpanjangaMasaJabatanKades #KadesBondowoso #KetuaDPRDBondowoso #PjBupatiBondowoso