Selamat! 20 Tenaga PPPK di Kabupaten Lumajang Terima SK

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

25 Oktober 2023 11:32 25 Okt 2023 11:32

Thumbnail Selamat! 20 Tenaga PPPK di Kabupaten Lumajang Terima SK Watermark Ketik
PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni serahkan SK tenaga PPK di Kabupaten Lumajang (25/10/2023) (Foto: Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Sebanyak 20 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Formasi Tahun 2022.

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tersebut diserahkan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Kabupaten Lumajang, Rabu (25/10/2023) pagi.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Lumajang menyampaikan bahwa pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional bertujuan untuk memperoleh ASN yang memiliki karakteristik pribadi penyelenggara pelayanan publik, mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki kecerdasan yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Lanjut dia, dalam pengadaan PPPK fungsional teknis dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

"Selamat bergabung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang. Saya berpesan kepada para ASN yang baru diangkat ini agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai seorang ASN," ujarnya.

Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa saat ini ASN dihadapkan pada era perubahan. Oleh karena itu, ASN harus mampu melakukan inovasi dalam menghadapi perubahan dan menyikapi perubahan untuk dijadikan sebagai peningkatan kinerja.

"Saya minta, sesulit apapun kita menghadapi pekerjaan pegawai harus mempunyai daya pikir yang inisiatif, kolaboratif dan inovasi, agar dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Lumajang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yuyun meminta kepada PPPK jabatan fungsional yang baru saja menerima Petikan SK Bupati untuk terus menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, dalam tahun politik mendatang seluruh ASN juga harus bisa jaga netralitas.

"Suasana kondusif di Kabupaten Lumajang jangan dirusak karena adanya ASN yang tidak bisa jaga netralitas. Kalian harus tetap teguh dalam menjaga integritas, serta tingkatkan kinerja dan potensi kalian," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PPK Kabupaten Lumajang PJ Bupati Lumajang berita lumajang hari ini