Sempat Simpang Siur, Berikut Perubahan Syarat Seleksi PPPK 2022

Jurnalis: Mirza Ashari
Editor: M. Rifat

18 November 2022 15:17 18 Nov 2022 15:17

Thumbnail Sempat Simpang Siur, Berikut Perubahan Syarat Seleksi PPPK 2022 Watermark Ketik
Persyaratan terbaru seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (sumber: sscasn.bkn.go.id)

KETIK, SURABAYA – Ada perubahan persyaratan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 dari tahun-tahun sebelumnya. Sempat simpang siur, berikut informasi terkait perubahan persyaratan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 tersebut.

Perubahan dalam persyaratan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional teknis.

Berikut syarat bagi setiap pelamar yang melamar jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:

  1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
  2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda.
  3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Selain itu, persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

  1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
  2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal 20 Oktober 2022.

Panduan pendaftaran akun SSCASN 2022

  1. Kunjungi web sscasn.bkn.go.id
  2. Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP) Isilah nomor induk kependudukan.
  3. Nomor Kartu Keluarga. Isilah nomor KK.
  4. Nama Lengkap sesuai KTP. Isilah Nama Lengkap sesuai KTP.
  5. Tempat Lahir sesuai KTP. Isilah Tempat Lahir sesuai KTP.
  6. Nomor Handphone Aktif.
  7. Email Aktif (pribadi)

Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022

  • Pengumuman seleksi: 7 - 26 November 2022
  • Pendaftaran: 7 November - 6 Desember 2022
  • Pengumuman hasil seleksi adminitrasi: 7 - 8 Desember 2022 
  • Masa sanggah: 9 - 11 Desember 2022 
  • Jawab sanggah: 12 - 18 Desember 2022 
  • Pengumuman pasca sanggah: 19  - 20 Desember 2022 
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 Februari - 18 Maret 2023 
  • Pengumuman kelulusan: 23 - 24 Maret 2023 
  • Masa sanggah: 25 - 27 Maret 2023 
  • Jawab sanggah: 28 Maret hingga 3 April 2023 
  • Pengumuman kelulusan: 4 - 5 April 2023 
  • Pengisian DRH NI PPPK: 6 - 20 April 2022 
  • Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis : 27 April 2023 - 11 Mei 2022

Selalu ikuti berita-berita Ketik.co.id terkait informasi Seleksi PPPK Tahun 2022 agar tidak ketinggalan informasi terbarunya.

Tombol Google News

Tags:

PPPK rekrutmen Lowongan Kerja