KETIK, SIMEULUE – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Asmanuddin menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Bahasa Devayan Tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia
Sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kemendikbud Ristek RI yang diserahkan Pj Gubernur Aceh diwakili Kadis kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh sekaligus Penutupan Konsorsium Pemajuan kebudayaan tahun 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (15/5/2024).
"Alhamdulillah Simeulue untuk tahun 2023 mendapatkan sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yaitu Bahasa Devayan. Selain menerima sertifikat WBTb, Pak Mohd Riswan R selaku Maestro Bahasa Devayan juga menerima sertifikat penghargaan." terang Asmanuddin kepada media online nasional Ketik.co.id
Sertifikat itu sehubungan dinobatkannya Bahasa Devayan Kabupaten Simeulue sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Republik Indonesia.
Warisan Budaya Tak Benda ini diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus oleh masyarakat Simeulue dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan untuk menghargai perbedaan budaya, bahasa dan kreativitas manusia.
Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, ke depan masyarakat akan lebih meningkatkan dan melestarikan kebudayaan indonesia, khususnya di Kabupaten Simeulue.
Sertifikat Penghargaan WBTb Bahasa Devayan
Sementara Maestro Bahasa Devayan Mohd Riswan R menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas penhargaan tersebut. Ia berharap, bahasa yang lain juga segera menyusul.
"Saya pribadi dan tentu kita masyarakat Simeulue sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah menetapkan tahun ini bahasa Devayan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Mudah-mudahan bahasa Simölöl, Leukon dan Sigulai menyusul," katanya ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
"Harapan kita, sebagai warisan tentu masyarakat dan pemerintah secara bersama ikut menjaga, membina dan melestarikan warisan budaya tersebut di rumah tangga masing-masing. Khusus untuk sekolah-sekolah kiranya Pemerintah Simeulue melalui Dinas Pendidikan dapat mengusulkan dan menetapkan Bahasa Devayan dijadikan materi pelajaran muatan lokal di sekolah, minimal 1 jam setiap hari Jumat," tandas Mohd Riswan R.(*)