Sinergisitas Penegakan Hukum Imigrasi Perlu Libatkan Dunia Industri

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

25 Mei 2023 09:05 25 Mei 2023 09:05

Thumbnail Sinergisitas Penegakan Hukum Imigrasi Perlu Libatkan Dunia Industri Watermark Ketik
Imigrasi Kelas 1 Surabaya gelar Law Enforcement 2023, Kamis (25/5/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Demi penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas 1 Surabaya menggelar Law Enforcement 2023: Innovate, Collaborate, and Empower. Dengan mengangkat topik tentang hukum keimigrasian serta sosialisasinya kepada masyarakat. Pada kegiatan tersebut, Imigrasi menghadirkan kepolisian dan kejaksaan. 

"Dengan adanya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), berdampak pada peningkatan lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia. Sehingga potensi pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga ikut meningkat," ungkap Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Kamis (25/5/2023).

Hendro mengatakan tidak hanya sinergitas penegak hukum di Indonesia, namun adanya perannya dunia industri. "Tak hanya instansi, tapi juga supaya diketahui oleh dunia industri melalui perusahaan-perusahaan untuk dapat melaksanakan penegakan hukum secara bersama-sama," ungkapnya.

Hajar Aswad, koordinator Penyidikan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan tugas imigrasi tidak hanya soal mennyetempel paspor. Namun pemantauan pada orang asing yang masuk ke Indonesia. "Dari tindak pidana yang dilakukan orang asing ini menggunakan visa investasi jadi ini yang perlu diantisipasi karena banyak yang menyalahgunakan program itu," ucapnya.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Edy Iskandar mengatakan kepolisian akan berkordinasi dengan instansi penegakan hukum lainnya. "Jika dalam penyelidikan yang dilakukan ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing," ucapnya.

Edy mengatakan banyak orang asing yang masuk ke Indonesia bekerja. "Jadi perlu adanya  kewaspadaan pada perusahaan yang hendak menghadirkan orang asing yang jelas dan bermanfaat bagi Indonesia dalam hal investasi," bebernya.

Sedangkan, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi mengatakan perlu adanya koordinasi yang baik dengan semua instansi. "Jadi bisa dibedakan adanya pelanggaran pidana dan pelanggaran adminitrasi," bebernya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Imigrasi Imigrasi Kelas 1 Surabaya Kejaksaan Kepolisian