KETIK, SURABAYA – Memperingati Hari Pahlawan yang dirayakan setiap tanggal 10 November, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 yang menghimbau kepada seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, masyarakat, dan pelaku usaha untuk mengibarkan bendera, mengenakan busana dan memperdengarkan lagu-lagu bertemakan perjuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan sesuai dengan tema Hari Pahlawan tahun 2024 'Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu' maka diharapkan masyarakat dapat meneladani perjuangan pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan masing-masing.
"Selain itu masyarakat dapat mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,” kata Ikhsan, Rabu 6 November 2024.
Berkaitan dengan hal tersebut, kepala OPD, camat dan lurah agar menghimbau seluruh karyawan untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024.
"Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 - 18.00 WIB," tambahnya.
Tak hanya itu saja, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya juga bertugas mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut Peringatan Hari Pahlawan. Seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya agar menghimbau kepada pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema Pahlawan pada videotron di Kota Surabaya.
“Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya agar menghimbau kepada sekolah untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan," paparnya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya agar menghimbau kepada pengusaha, tempat hiburan, hotel dan resto untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih.
“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya agar menghimbau kepada pelaku usaha, mall, pusat perbelanjaan untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024," jelasnya.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya agar memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di tiap traffic light. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya agar menghias kota dengan nuansa merah putih atau perjuangan.
“Dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya agar menghimbau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024," pungkasnya.(*)