Tolak Naikkan Tarif Air PDAM, Bupati Magetan Siap Ditegur BPK, Ini Alasannya

Jurnalis: Eko Suprayitno
Editor: Marno

6 Mei 2023 05:31 6 Mei 2023 05:31

Thumbnail Tolak Naikkan Tarif Air PDAM, Bupati Magetan Siap Ditegur BPK, Ini Alasannya Watermark Ketik
Bupati Magetan Suprawoto saat Menghadiri Peringatan HUT PDAM Lawu Tirta ke 40, Jumat (5/5/2023). (Foto: Humas Pemkab Magetan)

KETIK, MAGETAN – Bupati Magetan Suprawoto menolak untuk menaikkan tarif air bersih di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta tahun ini.

Suprawoto memiliki beberapa pertimbangan untuk tidak menaikkan tarif air bersih dari Rp 1.300 per meter kubik ke Rp 3.300 per meter kubik sebagaimana rekomendasi Gubernur Jawa Timur.

Bahkan mantan sekjen Kementerian Kominfo ini pasang badan jika sewaktu-waktu bakal ditegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keputusannya yang tidak menaikkan tarif air PDAM.

Lalu apa alasan Bupati Suprawoto tetap kukuh mempertahankan tarif dasar air bersih PDAM Rp 1.300 per meter kubik?

 “Meskipun secara kajian ekonomi dan rekomendasi gubernur Jatim, harusnya naik, akan tetapi itu tidak saya lakukan, karena saat ini belum tepat,” kata Bupati Suprawoto, usai memimpin apel HUT Perumdam Lawu Tirta yang ke-40, Jumat (5/5/2023).

Bupati Suprawoto mengatakan dia harus mengedepankan kepentingan rakyat, mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, dibanding harus mengejar laba perusahaan.

“Jangan hanya berpikir laba, tapi yang lebih penting adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini belum stabil,” tambahnya.

Kang Woto sapaan akrabnya mengungkapkan sesuai rekomendasi gubernur Jatim, tarif standart yang harus diterapkan Perumdam Lawu Tirta Magetan adalah Rp 3.300 per-meter kubik.

“Tapi kita masih memberlakukan tarif Rp 1.300, sebenarnya jauh, tapi sekali lagi ini demi melindungi masyarakat kita,” jelasnya.

Kang Woto sadar betul keputusannya untuk tidak menaikkan tarif air PDAM Lawu Tirta membawa sejumlah konsekwensi termasuk teguran dari BPK.

 “Itu komitmen saya, kalau ditegur itu risiko yang harus saya hadapi,” tegasnya.

Meski memutuskan untuk tidak menaikkan tarif air PDAM, Bupati mengapresiasi kinerja Perumdam Lawu Tirta, karena bisa tumbuh dan berkembang. Bahkan berhasil menyabet penghargaan Top BUMD Awards 2023 diselenggarakan majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA).

Dirut Perumdam Lawu Tirta, Choirul Anam, mengaku dengan kondisi tidak ada kenaikan tarif air bagi pelanggan, dia harus melakukan efisiensi. “Alhamdulillah kami masih bisa survive, dengan efisiensi kami,” kata Choirul Anam.

Tak hanya melakukan efisiensi, PDAM Lawu Tirta lanjut Choirul Anam, pihaknya juga terus melakukan inovasi, termasuk memperluas cakupan pelanggan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Magetan Tolak Naikkan Tarif PDAM Bupati Suprawoto Badan Pemeriksa Keuangan Magetan Hari Ini PDAM Lawu Tirta Tarif PDAM Magetan