Tuntaskan Kawasan Kumuh, Pemkab Bandung Usulkan Rp39 Miliar ke Pusat

Editor: Akhmad Sugriwa

8 Juni 2023 14:35 8 Jun 2023 14:35

Thumbnail Tuntaskan Kawasan Kumuh, Pemkab Bandung Usulkan Rp39 Miliar ke Pusat Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat beraudiensi dengan Dirjen Cipta KAaya Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (8/6/23). (Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar pemerintah pusat untuk penuntasan kawasan kumuh di dua lokus Kabupaten Bandung.

Kedua lokus yang diusulkan mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut yakni kawasan di Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot.

Usulan tersebut diajukan Disperkimtan Kabupaten Bandung ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (8/6/23).

"Dalam audiensi bersama Direktur Pengawasan Permukinan Kementerian PUPR, kami menyampaikan kondisi-kondisi terkin dalam bentuk paparan, foto-foto, juga kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk penuntasan kawasan kumuh. Seperti untuk di Kecamatan Dayeuhkolot kami ajukan Rp 20 miliar dan Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar," kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin.

Kedua kawasan kumuh yang diusulkan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat itu dalam penuntasannya nanti akan dilakukan secara komprehensif. Mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran.

Melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR berupaya meningkatkan kualitas permukiman kumuh nasional, yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Cipta Karya.

Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional pembangunan kawasan permukiman, dengan tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha.  (*)

Tombol Google News

Tags:

kawasan kumuh Kementerian PUPR PEMKAB BANDUNG