KETIK, PAGAR ALAM – Saat ini beredar modus penipuan baru dengan mengatasnamakan pihak Kepolisian yang telah ramai di salah satu aplikasi digital.
Dalam isi chat tersebut, pelaku mengirimkan sebuah file yang meminta korban, untuk mengklik dan menginstallnya.
Selanjutnya, korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi, dari sana data pribadi korban dicuri pelaku. “Kita minta kepada masyarakat, untuk tetap selalu berhati-hati terhadap maraknya modus penipuan,” imbuh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat.
Menurut Teguh Hidayat, berbagai jenis penipuan saat ini makin marak. Salah satu modus pelaku mengirim pesan surat tilang melalui pesan digital ke calon korbannya. Parahnya lagi, mereka mengatasnamakan institusi Polri. “Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar tetap waspada,” ucapnya.
Sekadar pengingat, dalam laman ETLE Korlantas Polri, tidak ada surat tilang yang dikirimkan melalui pesan digital. Mekanisme proseduralnya, langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
Sementara itu Pascaperampokan Toko Emas oleh komplotan bersenjata di Kota Lampung, Polres Pagaralam tak ingin kecolongan peristiwa serupa.
Untuk itu, aparat kepolisian meningkatkan upaya preventif terhadap pengamanan di sejumlah Toko Emas yang ada.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya preventif dan peningkatan pengamanan.
"Anggota Opsnal tingkatkan giat patroli pada jam dan lokasi rawan tindak pidana, juga sambang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo.
Khususnya tempat usaha Toko Emas, kata Kabag Ops, giat sambang dilakukan dan pengawasanya terus ditingkatkan. “Bahkan perketat pengamanan dengan mentempatkan personel beseragam dinas dan berseragam preman,” lanjut AKP Herry Widodo.
Tidak terlepas dari itu, kepada pemilik Toko Emas disarankan tempat usahanya dilengkapi dengan kamera pengintai atau CCTV. “Kita imbau alata wajib untuk dipasang, tidak hanya di Toko Emas juga bagi pemilik usaha lainnnya,” katanya.
Kepada pelaku usaha dan masyarakat Kota Pagaralam untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan dan ancaman tindak kriminalitas.
“Jika mengetahui ataupun melihat kejadian tindak pidana kejahatan segera lapor ke mapolsek setempat atau menghubungi call center Polres Pagaralam,” pungkasnya.(*)