KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dua remaja yang diduga mengolok-olok gerakan salat di Halmahera Selatan Maluku Utara yang sempat viral di media sosial kini diamankan anggota Polsek Obi.
Kedua pelaku diamankan Polsek Obi melalui Pospol Desa Kawasi yang mendatangi rumah pelaku pukul 08.30 waktu setempat Jumat 14 Maret 2025.
Setelah dimintai keterangan, ditemukan identitas jelas terkait kedua pelaku. Selanjutnya polisi mengamankan 1 pelaku tambahan. Berikut identitas ketiga pelaku:
1. Ralti Soukota (P) berusia 16 tahun, pelajar di Desa Kawasi Kecamatan Obi, beragama Kristen Protestan.
2. Gesti Galunting (P) 14 tahun, pelajar, alamat Desa Kawasi Kecamatan Obi, beragama Kristen Protestan.
3. Mei Lengkong (P) 14 tahun, pelajar, alamat Desa Kawasi Kecamatan Obi, beragama Kristen Protestan.
Dalam yang disampaikan Kapolsek Obi Ferizal Adi.P, pada hari Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 18.57 WIT ketiga pelaku sedang bermain dan bercanda di depan Masjid Ecovillage Desa Kawasi Kecamatan Obi.
Ketiga pelaku saat itu bermain dan bercanda bertepatan dengan azan magrib di Masjid tersebut.
Lanjut Ferizal Adi, terduga pelaku bercanda mengikuti jalannya azan Magrib sambil membuat video yang kemudian viral sampai saat ini.
Atas kejadian tersebut, menurut Ferizal Adi, para terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas video yang beredar.
"Terduga pelaku akan kami minta untuk membuat video baru mengklarifikasi video sebelumnya," kata Ferizal Adi.
Ferizal Adi mengaku akan mengarahkan kasus tersebut untuk dimediasikan bersama pemerintah kecamatan para tokoh agama dan lain-lain.
Ferizal menegaskan, sampai saat ini situasi Kamtibmas di Desa Kawasi masih berlangsung aman dan terkendali.(*)