Tiga OPD Kota Batu Catatkan Kinerja Terbaik dalam Serapan Anggaran

16 Mei 2025 13:08 16 Mei 2025 13:08

Thumbnail Tiga OPD Kota Batu Catatkan Kinerja Terbaik dalam Serapan Anggaran
Balaikota Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu mencatatkan kinerja terbaik dalam serapan anggaran hingga awal Mei 2025.

Tiga OPD tersebut, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Rata rata serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu masih berada di sekitar 19,45 persen hingga Mei 2025," urai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih, Jumat 16 Mei 2025.

Eny menyebutkan, Dinas Komunikasi dan Informatika menempati posisi tertinggi dengan realisasi sebesar Rp6.238.928.416 dari total anggaran Rp20.626.152.143, atau setara dengan 30,25 persen.

Untuk serapan tertinggi kedua yakni Bagian Hukum Sekretariat Daerah, yang telah merealisasikan Rp 315.538.820 dari anggaran Rp 1.056.437.513, atau sekitar 29,87 persen.

"Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan serapan anggaran mencapai Rp 3.332.659.284 dari alokasi Rp 11.349.637.910 atau sebesar 29,36 persen," jelasnya.

Selain itu, Eny menguraikan ada tiga OPD dengan tingkat serapan rendah. Yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan realisasi Rp 2.797.149.304 dari total anggaran Rp 55.719.167.856, atau hanya 5,02 persen.

Kemudian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang baru menyerap Rp 69.310.777 dari anggaran Rp1.207.231.740, atau 5,74 persen. 

Selanjutnya, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan serapan Rp55.675.699 dari total pagu Rp962.357.150, atau setara 5,79 persen.

"Meski capaian sejumlah SKPD masih tergolong rendah, hal tersebut merupakan pola yang lazim terjadi di awal tahun anggaran," jelas Eny.

Eny optimistis serapan anggaran akan meningkat secara signifikan di semester kedua. Banyak kegiatan, terutama proyek fisik dan belanja barang dan jasa, akan mulai dibayarkan menjelang akhir tahun. Karena harus dirampungkan sebelum tutup anggaran.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan anggaran OPD berjalan sesuai dengan perencanaan," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu OPD Pemkot Batu Serapan Anggaran