KETIK, BATU – Wali Kota Batu, Nurochman meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat yang menaungi anak-anak disabilitas agar memiliki program tidak normatif. Menurutnya, semua program harus konkret dan tidak hanya sebatas seremonial belaka
“Jadi, tidak sekadar seremonial saja memamerkan produknya. Baik untuk memberikan tempat bagi anak-anak disabilitas yang memang sudah mampu membuat produk-produk kreatif. Tetapi, lebih dari itu,” kata Wali Kota Batu Nurochman, Rabu, 23 April 2025.
Pria akrab disapa Cak Nur itu menegaskan, yang dibutuhkan penyandang disabilitas adalah pendidikan non formal. Sebab itu, Dinsos harus memberikan treatment-treatment yang dibutuhkan para penyandang disabilitas. Selain itu, penyandang disabilitas tertentu juga butuh support pembiayaan.
"Maka, saya tekankan, Dinsos sebagai pengampu dan leading sektor untuk mengevaluasi program dan melakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas,” tegasnya.
Cak Nur menekankan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya. Termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan aksesibilitas.
Juga partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan perlindungan dari diskriminasi. Menurutnya, Pemda bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi.
"Pemerintah harus hadir di semua kebutuhan yang diperlukan oleh penyandang disabilitas. Termasuk, kebutuhan gizi dan vitamin yang harus dicukupi oleh pemerintah," ulas Cak Nur.
Menurut politisi PKB tersebut, program pelayanan disabilitas yang efektif dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, memberikan mereka kesempatan untuk mandiri, berpartisipasi aktif, dan mencapai potensi mereka.
Oleh karena itu, Pemkot Batu harus welcome dengan tenaga dan keahlian penyandang disabilitas yang memang sudah siap kerja.
"Lingkungan pemerintah harus siapkan lembaganya untuk mengasah soft skillnya. mereka membutuhkan pemerintah melalui kebijakan dan program pendidikan untuk menunjang gerakan tenaga kerja," jelasnya. (*)