KETIK, PENAJAM PASER UTARA – Institusi Polri telah memindahkan 1.667 personelnya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan personel kepolisian itu dilakukan pada tahap pertama dan sudah dimulai sejak 2022 lalu.
Kabagjakum Rojakstra Srena Polri, Kombes Pol Hadiutomo mengatakan instansinya telah menyusun perencanaan personel di IKN. Sebanyak 1.667 personel itu, terdiri dari personel kantor pusat (simbol) 700 orang dan personel sistem 967 orang.
“Sudah mulai menyicil, ada yang berpindah, setiap angkatan dari Akpol sudah ditugaskan di sini (Kaltim). Kemudian dari Sespim juga, dari Litbangti juga sudah ada,” kata Hadiutomo dalam keterangan pers, Jumat (2/6/2023).
Khusus untuk personel dari kantor pusat, Hadiutomo mengungkapkan, terdiri atas 10 satuan kerja. Mereka akan dipindah secara berharap hingga tahun 2024, termasuk Kapolri beserta Wakapolri.
Kemudian, Hadiutomo menjelaskan, personel Polri akan tinggal dan berkantor bersama presiden. Tepatnya, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
“Memang ini menjadi permasalahan sendiri, perpindahan menjadi beban. Misalnya eselon 1, misalnya pak kapolri pasti pindah, karena beliau masuk di simbol,” ucapnya.
Lalu, Hadiutomo menegaskan, terdapat seleksi lebih detail di golongan III ke bawah. Sebab Polri juga perhitungkan masa kerja ketika mereka pindah.
“Apabila masa kerjanya pendek menjadi tidak maksimal, juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas. Sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan,” ujarnya.(*)