AKBP Achiruddin Diduga Miliki Gudang Oplosan Solar Bersubsidi

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

28 April 2023 00:22 28 Apr 2023 00:22

Thumbnail AKBP Achiruddin Diduga Miliki Gudang Oplosan Solar Bersubsidi Watermark Ketik
Tangki BBM berkapasitas 16.000 liter di gudang yang diduga tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Medan, Kamis (27/4/2023). (Foto: Tangkapan layar iNews)

KETIK, MEDAN – Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan viral, warga setempat mulai berani melaporkan bila AKBP memiliki gudang penimbunan solar yang tak jauh dari rumahnya.

Masalahnya gudang berada di permukiman, sehingga warga sekitar merasakan bau solar yang menyengat.

Polisi yang menggeledah rumah AKBP Achiruddin terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, langsung merespon pengaduan warga tersebut.

Polisi menggeledah gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sumatera Utara (Sumut), Kamis (27/4/2023) siang.

Foto Gudang yang diduga tempat pengoplosan solar bersubsidi itu dikeliling pagar seng tanpa dilengkapi papan nama. (Foto: Tangkapan layar iNews).Gudang yang diduga tempat pengoplosan solar bersubsidi itu dikeliling pagar seng tanpa dilengkapi papan nama. (Foto: Tangkapan layar iNews).

Gudang yang dipagar keliling dengan dinding seng itu ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan Ken Admiral asal Medan yang kuliah di Inggris.

Lantaran AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan sang anak menganiaya temannya, akhirnya dia dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

Polisi membuka paksa gudang yang digembok menggunakan rantai besi.

Di dalam gudang, terlihat dua tangki besi BBM berwarna biru dan hijau bertuliskan Pertamina EP berkapasitas 16.000 liter.

Selain itu, ada enam tangki plastik diduga berisi solar, banyak drum kosong dan empat sepeda motor.

Ditemukan juga mobil bak terbuka yang memuat solar, ada bon pembelian dari SPBU di Jalan Karya, Medan.

Untuk mengetahui aktivitas di gudang ini melanggar hukum atau tidak, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya," ujar Kombes Sumaryono.

Terkait gudang penimbunan solar tetsebut, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria belum mengetahui gudang tersebut ilegal atau legal.

Foto AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Instagram @achiruddinhasibuan)AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Instagram @achiruddinhasibuan)

"Kami dari Pertamina siap bekerja sama dengan tim Polda yang melakukan pengecekan dan membutuhkan informasi. Termasuk menelusuri BBM-nya didapat dari mana," katanya.

Dijelaskan, izin menimbun BBM, dan mengangkut BBM itu bukan dari Pertamina. Ada izin khusus, itu yang mengeluarkan regulator bisa dari Kementerian ESDM maupun dari pemerintah setempat. (*)

Tombol Google News

Tags:

AKBP Achiruddin gudang oplosan solar Aditya Hasibuan