Aliansi Macan Gelar Aksi Ketiga di Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Kejelasan Kasus Dugaan Manipulasi Data Karyawan

Jurnalis: Anis Firmansyah
Editor: Mustopa

23 Oktober 2024 13:10 23 Okt 2024 13:10

Thumbnail Aliansi Macan Gelar Aksi Ketiga di Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Kejelasan Kasus Dugaan Manipulasi Data Karyawan Watermark Ketik
Aliansi MACAN kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Foto: Anis/Ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (Macan) kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri untuk ketiga kalinya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan terkait dugaan manipulasi data karyawan oleh perusahaan CV Top Ten Tobacco, atau yang lebih dikenal dengan Pabrik Rokok Tajimas.

Koordinator Aliansi Macan, Revi Pandega dalam orasinya menyampaikan bahwa para buruh yang terlibat dalam aksi tersebut ingin mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah terkait kasus yang mencuat, yakni dugaan manipulasi data karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco.

"Kami meminta agar Dinas Tenaga Kerja memberikan penjelasan terkait selisih data yang kami temukan, yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Revi.

Revi menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data tersebut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika CV Top Ten Tobacco mengajukan jumlah karyawan sebanyak 495 orang.

Namun, hanya 277 karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada dugaan bahwa sekitar 218 karyawan belum terdaftar untuk jaminan keselamatan kerja.

Lebih lanjut Revi menyebut berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Kediri pada bulan yang sama, jumlah karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 865 orang dari total sekitar 900 karyawan, yang terdiri dari karyawan tetap, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Namun, pada September 2024, data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hanya 719 karyawan yang terdaftar dan menerima jaminan keselamatan kerja dari total 900 karyawan.

Revi menyoroti ketimpangan ini dan menilai bahwa data antara kedua pihak seharusnya sinkron. "Kami menduga ada kejanggalan pada data ini yang tidak dapat diterima secara logis," tegasnya.

Revi juga mendesak agar pemerintah daerah segera bertindak tegas dalam menangani kasus ini, mengingat setiap buruh memiliki hak untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan bertindak sesuai hukum," tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Jumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen CV Top Ten Tobacco untuk mengatasi ketidaksesuaian data tersebut.

"Langkah kami adalah nanti adalah segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan atau mungkin masukan dari mereka (massa aksi)," ungkapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Aliansi Macan Pemkab Kediri karyawan aksi demo