KETIK, YOGYAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Kamis 17 Oktober 2024 mendatangi kantor Kejari Sleman.
Kedatangan massa siang bolong ini untuk meminta kejelasan penanganan penyidikan dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020.
Bakar Ban dan Segel Gerbang Kejaksaan
Massa melakukan aksi di depan pintu gerbang Kejari Sleman. Selain berorasi mereka juga membakar ban. Serta menyegel pintu gerbang Kejari Sleman beberapa waktu. Asap tebal pun membumbung tinggi menyertai suara orasi dari mobil komando.
Dalam kesempatan ini Koordinator Aliasi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Dani Eko Wiyono mengingatkan sudah satu setengah tahun lebih perkara ini naik ke tingkat penyidikan dan tidak ada kejelasannya. Sedangkan setiap kali ditanyakan hanya jawaban normatif yang didapatkan.
"Semula berdalih masih menunggu audit BPKP, butuh tambahan saksi, saksi ahli, masih proses dan terakhir maaf kami belum lama bertugas di Kejari ini," ungkapnya.
Menurut Dani banyak masyarakat yang mencuri ayam, mencuri Kambing, mencuri Pisang dengan sangat cepat dapat dipenjarakan. Namun, mengapa penanganan dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata yang nilainya milyaran rupiah di Kabupaten Sleman hingga detik ini tidak ada kejelasan proses hukumnya.
Sebagai masyarakat Sleman ia mengaku sangat miris. Serta ingin mengetahui siapa dalang dibelakangnya.
"Kami ingin tahu kapan ditetapkannya tersangka. Kami mewakili rakyat Sleman yang peduli bagaimana Sleman ke depannya," serunya.
Selain berorasi massa juga membakar ban dan menyegel pintu gerbang Kejari Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Ia ungkapkan beberapa hari yang lalu dirinya sudah menyurati Kejaksaan Sleman untuk meminta tanggapan. Tetapi hingga Rabu 16 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB tidak ada jawaban apapun yang ia terima.
Adapun permintaan para pendemo ini adalah Kejari Sleman segera menetapkan tersangka berikut dalangnya di balik kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020.
"Setiap kami audiensi yang dikatakan hanya diplomatis bahwasanya sedang dalam proses, dalam proses dan proses, sampai kapan?," ungkapnya kesal.
Ia sampaikan di wilayah lain penanganan perkara Dana Hibah Pariwisata (di Buleleng, Bali) dengan cepat terungkap. Ada tersangkanya bahkan sudah dipenjarakan. Tetapi di Sleman tidak ada kejelasan.
"Ada apa? Ini potensinya sudah jelas, tetapi tidak ada kejelasan. Jangan berdalih kami pejabat baru di Kejari Sleman. Baru 3 bulan, baru 4 bulan, tidak! Anda bertugas di sini untuk menyelesaikan masalah, bukan mengeluh," sindirnya.
Dani menegaskan dirinya tidak pernah mau tahu siapa pejabat di atas itu, yang ia tahu adalah jangan sampai Dana Hibah yang notabene diperuntukkan untuk masyarakat hanya dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu pada zaman Bupati Sri Purnomo.
"Kami tidak ada ikatan politik, hanya rakyat biasa yang mengkritisi Pemerintah," ujarnya.
Dalam aksinya para peserta juga membawa spanduk yang bertuliskan antara lain: Kantor Ini kami segel keadilan hanya slogan, Segel Kantor Kajari Sleman, Kajari jangan bungkam jangan pura-pura tuli. Serta, segera tetapkan tersangka kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata.
Tidak Pernah Ditemui Kajari
Tercatat Kajari Sleman Bambang Yunianto sejak awal tidak mau menemui massa dari APRI hingga mereka melakukan aksi yang ketiga kalinya ini.
Menurut informasi Kajari baru ada tugas di Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Idpolhankam Sosbudmas, TI, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Sleman Bagas Pradikta Haryanto menemui masa aksi untuk koordinasi.
Sebaliknya Dani menyebut Kajari Sleman selalu menghindar. Sehingga soal ini wajib dipertanyakan.
Padahal sebut Dani target aksi mereka kali ini adalah ketemu dan minta keterangan langsung dari Kajari Sleman. Termasuk informasi mengarah siapa tersangkanya. Karena itulah para peserta aksi mempertanyakan undangan atau surat tugasnya saat diberitahukan kalau Kajari Sleman sedang bertugas di Jakarta.
"Kami hanya ingin menemui pak Kajari bukan jenengan mas Bagas. Karena percuma kalau ketemu jenengan. Kami tetep ingin ketemu dengan Pak Kajari," kata Dani.
Perwakilan massa diminta masuk ruang loby Kejari Sleman. Di bawah pengamanan petugas Kepolisian mereka melakukan pertemuan tertutup dengan Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih (paling kiri). (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Sedangkan Bagas Pradikta, menjawab Kajari lagi tugas keluar Kota. "Kalau memang lagi keluar kota saya ingin lihat surat tugasnya atau surat jalannya?," pinta para pendemo.
Namun, sudah satu jam lebih para peserta aksi tidak ditunjukan bukti surat-surat terkait ini oleh pihak Kejari. Hingga akhirnya dua orang perwakilan massa diminta masuk ruang loby Kejari Sleman dan (kembali) ditemui Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih.
Selanjutnya mereka melakukan pertemuan secara tertutup di bawah pengamanan petugas Kepolisian.
Keterangannya Berbeda
Ditemui usai pertemuan, Indra Aprio Handry menyampaikan bahwa kasus Dana Hibah Pariwisata masih dalam tahap penyidikan dan belum ada bukti kuat untuk menyatakan atau menetapkan tersangka.
"Proses penyidikan kita harus mengumpulkan alat bukti. Penetapan tersangka minim ada dua alat bukti," terangnya.
Ia ungkapkan hingga saat ini Kejari Sleman sudah memeriksa sebanyak 280 an saksi. Dari angka tersebut terbanyak dari penerima hibah yakni sebanyak 244.
Kembali ia katakan kalau kurang alat bukti, tersangka nanti bisa lepas dari jeratan saat di Pengadilan.
Ketika ditanyakan info dari peserta aksi bahwa sudah ada calon tersangka, Indra Aprio menjawab itu versinya teman-teman ARPI tetapi versi Kejaksaan belum merilis penetapan tersangka.
Terpisah, pernyataan Kasi Pidsus Kejari Sleman ini dibantah oleh Dani Eko Wiyono. Ia ungkapkan, dalam pertemuan tertutup sebelumnya Kasi Pidsus Sleman berdalih pihaknya tidak bisa menemui Dani sehari sebelumnya, karena saat itu ada Pengacara calon tersangka di Kejari Sleman.
Sedangkan untuk pertemuan dengan Kejari Sleman ungkap Dani akan diagendakan di lain waktu dan kesempatan. Namun, jajaran Kejari Sleman tidak dapat menjanjikan kapan waktunya.
Pernyataan Kajati DIY
Belum ada pernyataan resmi dari Kajari Sleman Bambang Yunianto. Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ahelya Abustam, saat dihubungi kembali menyakinkan kalau proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020 yang dilakukan oleh Kejari Sleman terus berjalan.
"Insyaa Allah penanganan perkara hibah berjalan terus. Jangan ragu saya memonitor terus," tegas Kajati DIY.
Senada, Aspidsus Kejati DIY M Anshar Wahyuddin juga menyatakan proses penyidikan masih berjalan.
"Masih berproses mas. Harap bersabar," pungkas M Anshar Wahyuddin meyakinkan. (*)