KETIK, ACEH SINGKIL – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyoroti kelayakan air bersih di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB di Aceh Singkil.
Selain masalah kelayakan konsumsi air bersih yang disebutnya keruh dan kuning, ia juga mempertanyakan kebutuhan penambahan sipir.
Hal itu dikemukakan Muslim Ayub saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Kamis,21 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi dan situasi di dalam rumah tahanan milik negara itu sebagai bahan perbaikan nantinya dengan para mitra kerja ujarnya.
"Saya ingin melihat keadaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas)," ujar Muslim Ayub saat diwawancarai awak media.
Dalam sidak tersebut, ia tidak menemukan pelanggaran atau masalah besar. Muslim Ayub bahkan mengapresiasi kelengkapan fasilitas dan kinerja petugas di Rutan Singkil.
"Alhamdulillah cukup memuaskan. Semua penghuni ada lengkap, termasuk petugas kesehatan dan kebersihan," katanya.
Meski demikian, mantan anggota Komisi III DPR RI itu menyoroti beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, salah satunya adalah kualitas air bersih.
"Air di sini kuning. Walaupun dimasak, rasanya tidak sesuai harapan dan dikhawatirkan berimbas pada kesehatan," ungkapnya.
Muslim juga menyoroti kekurangan tenaga sipir dan petugas kesehatan di Rutan Singkil. Menurutnya, rasio satu sipir yang mengawasi 100 tahanan sangat tidak ideal.
"Sangat wajar jika harus ditambah, begitu pula petugas kesehatan yang saat ini hanya satu orang. Ini cukup kewalahan melayani narapidana," ujarnya.
Ia mengungkapkan, mayoritas penghuni Rutan Singkil -sekitar 70 persen- merupakan narapidana kasus narkoba. Beberapa di antaranya bahkan sudah tiga kali keluar-masuk penjara.
"Tadi saya memberikan motivasi kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah bebas," tambah Muslim.
Muslim pun menilai Rutan Kelas IIB Singkil sudah layak ditingkatkan statusnya menjadi Lapas. "Menurut saya, ini sudah sangat layak untuk menjadi lapas, bukan lagi rutan," katanya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan status ini, terutama mengingat kelengkapan persyaratan yang telah ada.
Ia berjanji akan menyampaikan persoalan-persoalan yang ditemuinya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh dan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera ditindaklanjuti.
"Persoalan-persoalan ini akan saya bawa ke Kanwil Kemenkumham dan Kementerian agar dapat diatasi," pungkasnya.(*)