Begini Alasan Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Muhammad Faizin

6 Januari 2024 02:46 6 Jan 2024 02:46

Thumbnail Begini Alasan Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Watermark Ketik
Ilustrasi perjalanan Kereta Api (Foto: PT KAI)

KETIK, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pernah menjelaskan alasan yang menyebabkan kereta api tidak dapat berhenti mendadak secara tiba-tiba. 

Kecelakaan antara Kereta Api (KA) Turangga dengan commuterline (KRL) Bandung Raya diduga karena miskomunikasi. Kedua kereta api tersebut bertemu di jalur yang sama, yakni jalur tunggal di Cicalengka, Kabupaten Bandung (Jumat, 05/01/2024). 

Sebuah lokomotif kereta api memang tidak bisa berhenti mendadak. Dilansir dari rilis resmi PT KAI yang dimuat di media sosialnya beberapa waktu lalu, butuh waktu tertentu bagi sebuah lokomotif kereta api untuk bisa berhenti. 

Dalam siaran pers itu, PT Kereta Api Indonesia juga menjelaskan simulasi jarak yang dibutuhkan lokomotif untuk bisa berhenti dengan baik.

"Kereta api tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak karena panjang dan bobot kereta. Semakin berat dan panjang rangkaian KA, maka jarak yang dibutuhkan untuk berhenti semakin panjang," unggah akun PT KAI yang dikutip media online nasional Ketik.co.id

PT KAI menyatakan, bahwa di Indonesia, rata-rata 1 rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8 -12 gerbong kereta, dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. 

"Artinya dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti," tulisnya menerangkan dengan jelas dan lugas.

Selain itu, katanya sistem pengereman yang dipakai KA saat ini menggunakan jenis rem udara. Adapun, cara bekerjanya yaitu dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

"Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat," tambahnya.

"Kemudian, ketika KA melakukan pengereman mendadak, akan ada risiko bahaya yang dapat terjadi. Pasalnya, dengan sistem pengereman tekanan udara, rem pada roda akan terhubung dengan piston dan susunan silinder," imbuhnya.

Dalam hal ini, KAI menerangkan juga bahwa perhitungan berikut ini adalah simulasi di wilayah Daerah Operasi 8 Surabaya. 

Perhitungan dapat berbeda tergantung faktor-faktor yang memengaruhi jarak pengereman, yaitu:
1. Jika kereta melaju 120 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 860 meter
2. Jika kereta melaju 110 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 750 meter
3. Jika kereta melaju 100 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 505 meter
4. Jika kereta melaju 90 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 480 meter
5. Jika kereta melaju 80 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 379 meter
6. Jika kereta melaju 70 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 336 meter
7. Jika kereta melaju 60 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 221 meter
8. Jika kereta melaju 50 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 157 meter
9. Jika kereta melaju 45 km/jam maka dapat berhenti setelah jarak 132 meter. (*) 

Tombol Google News

Tags:

ka turangga KA Bandung Raya Kereta Api Berhenti Mendadak KRL Bandung Raya Commuterline KAI Kecelakaan kereta api di Cicalengka KABUPATEN BANDUNG