Buntut Ledakan Blitar, Polisi Tindak Penjual Petasan

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

21 Februari 2023 01:00 21 Feb 2023 01:00

Thumbnail Buntut Ledakan Blitar, Polisi Tindak Penjual Petasan Watermark Ketik
Rumah rata dengan tanah akibat ledakan petasan di Blitar. (Foto: BPBD Blitar)

KETIK, SURABAYA – Polisi siap menindak para penjual petasan menjelang datangnya bulan suci Ramadan menyusul ledakan dahsyat di Blitar, Jawa Timur, yang disebabkan oleh petasan pada Minggu (19/2).

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan, pihaknya akan menindak para penjual petasan, khususnya menjelang Ramadan, karena peredarannya diyakini bakal meningkat.

Ledakan yang diakibatkan petasan terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. "Mengingatkan lagi kepada warga masyarakat yang menjual petasan," kata Toni di Surabaya, Senin (20/2).

Menurut Toni, penindakan terhadap para penjual petasan ini perlu dilakukan, apalagi jelang Bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.

"Ya kami akan lakukan itu, apalagi nanti menjelang di Bulan Puasa dan Lebaran nanti," ucap Toni.

Sebelumnya, ledakan hebat terjadi akibat petasan, hingga membuat jatuhnya sejumlah korban jiwa serta kerusakan bangunan warga yang tidak sedikit.

Empat orang dinyatakan meninggal. Mereka yakni Darman (65), Arifin (30), Deni Widodo (26) dan Wawa. Sedangkan sekitar 23 orang lainnya mengalami luka-luka.

Akibat ledakan petasan tersebut, setidaknya sebanyak 26 rumah di sekitar pusat ledakan mengalami kerusakan.

Diperkirakan 26 rumah itu berada di radius 100-150 meter dari rumah Darman, yang merupakan asal ledakan. Kerusakannya meliputi rusak parah, sedang hingga ringan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Petasan Polda Jatim Toni Blitar tangkap jual