KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba akan cuti selama dua bulan sejak September 2024.
Perihal cuti tersebut disampaikan Bupati Bassam dalam upacara hari disiplin pegawai ruang lingkup pemerintah daerah di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halsel, Rabu (17/7/2024).
Penyampaian cuti ini menyusul keterlibatan Bassam Kasuba dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai bakal calon petahana.
Bassam menegaskan, selain sebagai informasi, penyampaian cuti dirinya nanti juga dimaksudkan untuk menghindari hoax dan perbincangan miring terkait pemilihan kepala daerah.
"Informasi cuti ini kami sampaikan untuk menghindari hoax. Jadi di tahapan tertentu, selaku Bupati aktif kami akan cuti," kata Bassam.
Setelah melewati masa tahapan Pilkada, Bassam akan kembali aktif sebagai bupati. Bahkan, Bassam menyebut ASN dalam tahapan kampanye nanti, dapat menghadiri kampanye, namun dibatasi aturan yang telah ditentukan.
Bassam berharap para ASN di ruang lingkup Pemkab Halsel dapat tertib dan tetap netral dalam proses pelaksanaan Pilkada.
"ASN dapat ikut dalam kampanye tapi dengan aturan yang telah ditentukan, jadi ada batasnya. Kita semua berharap Pemilukada kali ini dapat kita kawal bersama, harus tetap jaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang damai," pinta Bupati Bassam.(*)