KETIK, MALUKU UTARA – Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Rahmi Husen, menuding Rusihan Jafar, mantan Ketua Komisi III DPRD Malut sekaligus Calon Bupati (Cabup) Halmahera Selatan, lupa akan kampung halamannya di Kecamatan Kayoa.
Rahmi menilai klaim Rusihan terkait pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Kayoa dan Kayoa Utara merupakan bentuk pembohongan publik.
Menurut Rahmi, pembangunan infrastruktur di Kayoa sebenarnya merupakan hasil perjuangannya sebagai Wakil Ketua DPRD Malut, yang juga putra asli Kayoa.
Dalam keterangannya kepada Ketik.co.id, Rahmi membeberkan bahwa dalam usulan pembangunan jalan dan jembatan yang diajukan Rusihan Jafar saat itu, nama Kecamatan Kayoa tidak disertakan.
"Dia (Rusihan) bohong, dia lupa kampung halaman. Karena saat itu nama Kecamatan Kayoa tidak ada dalam draf pengusulan yang dia serahkan untuk ditindaklanjuti," tegas Rahmi, Minggu, 17 November 2024.
Rahmi menjelaskan bahwa ia bersikeras agar nama Kecamatan Kayoa dimasukkan dalam dokumen pengusulan tersebut. Bahkan, ia mengaku memaksa Rusihan untuk mengubah dokumen itu demi kepentingan masyarakat Kayoa.
"Saya yang perintahkan dia (Rusihan). Saya dorong agar proyek infrastruktur di Kayoa tetap dieksekusi. Kalau dia ingin berkelit lagi, saya tantang Rusihan untuk disumpah dengan Alqur'an," ujarnya.
Rahmi menambahkan bahwa Rusihan hanya fokus pada desa dan kecamatan lain dalam usulan proyek pembangunan, sementara Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa, kampung halaman Rusihan, justru terabaikan.
"Rusihan lupa kampung sendiri. Dia terkejut ketika saya minta dokumennya dikembalikan untuk memasukkan nama Kecamatan Kayoa. Kalau bukan saya yang perjuangkan, mungkin pembangunan di Kayoa tidak akan terealisasi," pungkasnya. (*)