KETIK, PAMEKASAN – Program bantuan permakanan untuk lanjut usia (lansia) di Pamekasan diluncurkan pada bulan Juni 2021. Program tersebut menjadi prioritas di masa kepemerintahan Bupati Baddrut Tamam.
Sampai saat ini, berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, jumlah lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dari bantuan permakanan mencapai 421 penerima yang tersebar di 13 Kecamatan di Pamekasan.
Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mempersilakan kepada semua masyarakat untuk mengajukan bantuan tersebut dengan catatan sudah memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Apabila ada masyarakat yang usianya sudah 60 tahun atau lebih, maka bisa diusulkan oleh pemerintah desa maupun kelurahan setempat kepada pemerintah kabupaten melalui dinas sosial," kata Herman Hidayat Santoso, Selasa, 3 Desember 2024.
Tidak cukup dengan usia 60 tahun atau lebih, lanjut Herman, melainkan ada kategori-kategori lainnya. Lansia tersebut tinggal sendirian atau tinggal dengan sesama lansia dan atau tinggal dengan keluarga yang kondisinya disabilitas.
"Jika ada lansia dengan kategori yang kami sebutkan tadi dan tidak ter-cover sebagai penerima bantuan permakanan, maka bisa langsung diusulkan melalui pemerintah desa setempat atau langsung datang ke kantor Dinsos Pamekasan," ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, sampai saat ini sudah ada sekitar 200 lebih yang mengajukan bantuan permakanan yang belum ter-cover sebagai penerima manfaat.
"Kenapa tidak ter-cover semua, kita terbatas di anggaran," pungkasnya.(*)