Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran, KPU Bangkalan Didemo

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

19 Februari 2024 14:49 19 Feb 2024 14:49

Thumbnail Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran, KPU Bangkalan Didemo Watermark Ketik
Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin. 19/02/2024.(Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Diduga banyak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bangkalan, ratusan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam jaringan kawal demokrasi Kabupaten Bangkalan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPU Bangkalan, Senin (19/02/2024).

Dalam orasinya, Ahmad Nur kordinator aksi menyampaikan, ada beberapa kecurangan yang diduga terjadi dalam pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan, mulai dari tingkat KPPS hingga tingkat KPU Kabupaten.

Kecurangan maupun pelanggaran tersebut di antaranya KPPS yang tidak melakukan penghitungan surat suara pada kertas suara presiden, DPD RI dan DPR RI serta DPRD Provinsi Jawa Timur, tetapi hanya direkap atau langsung menulis hasil pada kertas plano dan formulir C1.

Perbedaan antara perolehan suara yang dihitung di kertas plano dengan hasil C1 yang diberikan kepada para saksi dari semua tingkatan yaitu suara Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Terdapat banyak pengalihan hasil suara presiden dari nomor 01 ke nomor 02 di C1, dan DPD RI, DPR RI serta DPRD Provinsi, di Kabupaten Bangkalan secara sistemtatis.

Banyak KPPS yang mengeluarkan formulir C1 secara ganda dan hasilnya berbeda.

Form C1 hasil salinan masing-masing tingkatan tidak dimasukkan ke dalam kotak suara sehingga masih memungkinkan terjadinya perubahan perolehan suara calon legislatif dan partai politik dan dapat dipastikan berbeda dengan C plano yang sudah dimasukkan ke dalam kotak suara.

Ditemukan banyak pelanggaran pemllu di Kabupaten Bangkalan yang dengan sengaja surat suara dicoblos sendiri oleh KPPS dan 100 persen surat suara digunakan, sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Labang dan Geger.

Kertas C Plano diganti dengan kertas karton terjadi di tiap TPS di beberapa Kecamatan.

Atas temuan tersebut, Ahmad menuntut agar pemilu di Bangkalan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang, sehingga demokrasi benar-benar terjaga di Bangkalan.

“Kami sudah melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke Bawaslu Bangkalan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, maka bisa dipastikan ada permainan di KPU Bangkalan,” teriaknya.

Ahmad Nur juga menuding bahwa semua kecurangan yang terjadi di Bangkalan merupakan instruksi dari Ketua KPU Bangkalan, sebab menurutnya, KPU Bangkalan sudah mengatur siapa yang akan menang dalam pemilu di Bangkalan.

"KPU ini maling suara, makanya kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi, kami akan terus mengawal demokrasi di Bangkalan,” lanjutnya.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan pemilu sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dipantau oleh pengawas pemilu di masing-masing tingkatan, sehingga kalau ada keberatan atau dugaan pelanggaran sudah ada prosedurnya.

“Semua yang dituduhkan tidak benar, apalagi KPU dituduh mengintruksikan pada salah satu calon, baik presiden atau legislatif maupun DPD, tidak ada itu. KPU on the track sesuai aturan, jadi silahkan kalau ada keberatan, sudah ada salurannya, yang harus ditempuh,” tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Bangkalan Demo Jaringan Kawal Demokrasi