Diduga Lelang Parkir Fiktif dan Ritel Modern Tak Berizin, Warga Geruduk RSUD Kanjuruhan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

17 September 2024 17:10 17 Sep 2024 17:10

Thumbnail Diduga Lelang Parkir Fiktif dan Ritel Modern Tak Berizin, Warga Geruduk RSUD Kanjuruhan Watermark Ketik
Warga ketika mendatangi RSUD Kanjuruhan protes terkait lelang parkir diduga fiktif dan keberadaan Ritel Modern berdiri di area RSUD Kanjuruhan. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejumlah warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, mendatangi RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa, 17 September 2024. 

Mereka mempersoalkan berdirinya ritel modern di area RSUD yang mematikan UMKM maupun PKL. Mereka juga memprotes terkait lelang parkir yang dinilai tidak transparan atau fiktif.

Sebagai bentuk kekecewaan, mereka memasang spanduk yang bertuliskan berbagai protes di area RSUD Kanjuruhan. Di antaranya tulisan "PKL Rasakan Sakitnya Monopoli Ritel Raksasa".

Ada pula "Lelang Fiktif Kolusi Berjamaah Oknum Pejabat". Saat melakukan protes, mereka didampingi Penasihat Hukum dari Kompak Law Achmad Husairi.

Salah seorang warga dan PKL bernama Sarif Majid mengatakan, berdirinya ritel modern di RSUD Kanjuruhan diduga tidak berizin. Keberadaan ritel modern juga mematikan usaha dari para PKL.

"Katanya dari desa tidak tahu. Kok tiba-tiba berdiri Alfamart (ritel modern) ini," ujarnya.

Karena keberadaan ritel modern tersebut, PKL tersingkirkan. "Kami harus berjualan di seberang RSUD Kanjuruhan. Sedangkan ritel modern malah di dalam area RSUD Kanjuruhan langsung," keluhannya.

Selain itu, ia dan warga lainnya menuntut pengelolaan parkir RSUD Kanjuruhan di bawah naungan BUMDes. "Karena dilelang pihak ketiga, RSUD Kanjuruhan tidak ada niatan memperkejakan warga lokal," cetusnya.

Usai mediasi dengan RSUD Kanjuruhan, Achmad Husairi dari Kompak Law mengatakan, pihaknya dalam hal ini mendampingi warga dan juga Bumdes Rejo Makmur yang sudah berbadan hukum.

"Hasil mediasi tadi, PKL dijanjikan tempat di atas Alfamart. Kami minta juga jualan Alfamart dibatasi, jualan yang tidak sama dengan PKL. Kami juga Alfamart ini Ilegal karena tidak ada izin lingkungan," ucapnya di tempat yang sama.

Menurutnya, keberadaan ritel modern di RSUD Kanjuruhan bermasalah. "Karena berjualan sama jenisnya dengan PKL, yang dirugikan tentunya PKL ini," ungkapnya.

Sedangkan untuk parkir, Bumdes siap menawarkan dengan fasilitas yang terupdate dan keamanan luar biasa. Namun, RSUD Kanjuruhan diduga melakukan lelang tertutup.

"Seharusnya ada lelang terbuka. Ini kayaknya lelang tertutup dan dimainkan oknum oleh pihak pengelola rumah sakit. Sehingga katanya ada MoU ada pihak ketiga dari luar Malang," terangnya.

Padahal pihak Bumdes katanya, siap mengelola parkiran RSUD Kanjuruhan tersebut. "Seharusnya didahulukan warga sekitar. Supaya masyarakat sekitar itu Makmur secara ekonomi," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kabag Umum dan Kepegawaian Baruna mengatakan, bahwa hal ini hanya masalah komunikasi. "Jadi, pada awal September sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa dan Bumdes. Saat itu sudah kami komunikasikan keinginan pemerintah desa," katanya.

Rencana itu sampai pada penataan PKL yang kemudian difasilitasi RSUD Kanjuruhan. "Itu rencananya ada di atas Alfamart (Penataan PKL). Rencananya ada juga pujasera," sebutnya.

Pada kesempatan itu Baruna juga menegaskan sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak desa maupun Bumdes sebelum ada gejolak dari warga maupun PKL Tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang parkir PKL Demo