Diringkus 10 dari 23 anggota Geng Motor yang Bacok 2 Supeltas dan Rampas Motor

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

25 Mei 2023 10:48 25 Mei 2023 10:48

Thumbnail Diringkus 10 dari 23 anggota  Geng Motor yang Bacok 2 Supeltas dan Rampas Motor Watermark Ketik
Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian saat menunjukan barang bukti celurit panjang dan pedang. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polsek Karang Pilang menangkap  10  dari 23 anggota geng motor yang membacok dua sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) serta merampas sepeda motor dan handphone korban. Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka bacok pada dada kiri, punggung dan jari. 

Korban yakni R (16) dan A (20) diserang geng motor yang membawa senjata tajam itu di Jalan Kebraon Gang 5 Surabaya, Sabtu (20/5) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Tak hanya melukai korban, geng motor ini juga merampas motor Honda Beat danHP korban. 

Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian menjelaskan bahwa modus operandi geng motor menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam.  Kemudian membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. 

"Kejadian ini melibatkan 3 kelompok motor yang membawa sajam kemudian melakukan penganiayaan dengan sajam maupun batu atau tangan," paparnya, Kamis, (25/5/2023). 

Foto Potret gerombolan pelaku pembacokan dua supeltas. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Potret gerombolan pelaku pembacokan dua supeltas. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Rizky menyebut 10 pelaku ini 6 di antaranya masih di bawah umur, dan beberapa anggota masih melakukan pencarian pelaku. 

"Selanjutnya kita dapat barang bukti sajam, celurit panjang dan stik golf. Dan beberapa hp milik pelaku dan 1 hp milik korban. DPO (daftar pencaroan orang) ada sekitar 13 orang," ujarnya. 

Polisi menyita barang bukti yaitu dua sajam jenis celurit, satu stick golf, 10 HP milik pelaku, satu HP milik korban, tiga unit sepeda motor, baju yang dipakai saat kejadian dan celana pendek berlumuran darah milik korban. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polsek Karang Pilang gerombolan Kompol A Risky Fardian