DPRD Kota Malang Bersikukuh Perbaikan Pasar Blimbing Masuk PAK

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

4 Agustus 2023 07:09 4 Agt 2023 07:09

Thumbnail DPRD Kota Malang Bersikukuh Perbaikan Pasar Blimbing Masuk PAK Watermark Ketik
Kondisi pagar Pasar Blimbing Malang saat ini (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang turut bersikukuh supaya Pemerintah Kota Malang mencantumkan perbaikan sementara Pasar Blimbing melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023. Pasalnya, kondisi yang tidak layak sudah lama dikeluhkan pedagang.

Menurut Arief Wahyudi selaku Ketua Pansus Pasar DPRD Kota Malang, perbaikan Pasar Blimbing tidak dicantumkan pada Rencana APBD Perubahan. Kendati demikian pihaknya akan menggunakan fungsi anggaran yang dimiliki DPRD untuk mengupayakan perbaikan Pasar Blimbing. 

"Di rencana APBD Perubahan ini (perbaikan Pasar Blimbing) tidak ada. Tetapi Dewan punya fungsi anggaran, di situ kami akan berperan," ungkapnya, Jumat (4/8/2023).

Saat ini Pasar Blimbing masih terikat perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Karya Indah Sukses (KIS). Menurut Arief, terlalu lama jika perbaikan Pasar Blimbing menunggu terputusnya PKS.

"Kalau menunggu investor baru yang mau mengakuisisi pasti lama. Jadi kami dorong perbaikan pasar agar masuk ke PAK," ujarnya.

Diskopindag, DPRD Kota Malang, dan pedagang Pasar Blimbing telah melakukan audiensi pada Kamis (6/7/2023) lalu. Para pedagang sepakat meminta dilakukan perbaikan sebelum revitalisasi oleh pihak ketiga nanti dilakukan.

"Ketika hiring nanti akan saya masukkan untuk perawatan itu. Surat dari pedagang ini juga ada. Salah satunya (meminta) sebelum direvitalisasi agar dilakukan perawatan dulu ke pasarnya. Kalau menunggu investor ya lama," tambah Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang itu.

Pedagang Pasar Blimbing sempat melakukan swadaya untuk perbaikan jalan. Kondisi tersebut tentu menjadi sorotan anggota dewan mengingat tanggungjawab perbaikan selayaknya diampu oleh PT KIS.

Arief mengimbau adanya perbaikan pada bagian pagar. Dari pantauan di lapangan, terpasang spandek seng yang digunakan sebagai pengganti pagar Pasar Blimbing saat ini.

"Minimal pagar depan itu kelihatan baik. Karena untuk jalanannya saat itu pedagang sudah swadaya, urunan. Pemkot Malang tidak berani (turun) karena masih terkait perjanjian kerjasama dengan PT KIS," lanjutnya.

Arief menyayangkan hal tersebut, mengingat Pasar Blimbing masih termasuk dalam aset Pemkot Malang. Diperkirakan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan pagar mencapai Rp 200 juta.

"Kalau kita runtut secara hukum, aset itu (pasar) masih miliknya Pemkot Malang. Bisa dikatakan berpindah tangan ke investor ketika pedagang sudah tidak di sana, itu haknya investor. Sampai sekarang pedagang masih di sana, kenapa malah Pemkot tidak berani. Kalau tetap dibiarkan seperti itu kan kasihan pedagang," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Blimbing Kota Malang Pedagang Pasar Blimbing Perbaikan Pasar Blimbing DPRD Kota Malang