DPRD Kota Malang Minta Anggaran Rehabilitasi Pasar Besar dari Pengajuan PAK

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

6 Juli 2023 04:24 6 Jul 2023 04:24

Thumbnail DPRD Kota Malang Minta Anggaran Rehabilitasi Pasar Besar dari Pengajuan PAK Watermark Ketik
Kondisi Pasar Besar tampak dari luar, (6/7/2023). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masih belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait rencana penganggaran untuk evitalisasi Pasar Besar Malang.

Sembari menunggu kepastian tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto minta supaya Pemerintah Kota Malang melakukan perbaikan sementara melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Hal tersebut sebagai upaya memperbaiki kondisi pasar yang saat ini terbengkalai.

"Saya berharap ada perbaikan, melihat kondisi saat ini. Iya memang harus optimis, tapi potensi akan dibangunnya Pasar Besar dengan APBN masih belum tentu," ujar Trio, Kamis (6/7/2023).

Melihat panjangnya proses yang harus ditempuh, Trio pun menekankan supaya Pemkot Malang mengalokasikan anggaran dari PAK untuk rehabilitasi.

"Karena masih sangat panjang prosesnya dan dengan kondisi saat ini seharusnya tetap dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi atau perbaikan yang layak. Sembari menunggu kepastian kapan pasar ini dibangun atau direvitalisasi," tambahnya.

Ia menyebutkan, diperlukan dana sekitar Rp 1 miliar untuk perbaikan pasar sementara. Anggaran tersebut sudah termasuk pembenahan, pembersihan, dan penataan.

"Kita harapkan di PAK nanti bisa diajukan. Angkanya mungkin bisa Rp 1 miliar atau menyesuaikan butuh berapa. Itu untuk perbaikannya saja, kemudian merapikan dan pembersihan, supaya pasar itu layak. Sambil menunggu kepastian dibangun menggunakan anggaran APBN," jelasnya.

Terlebih saat ini Pasar Besar sudah putus kerja sama dengan PT Matahari Putra Prima. Trio menyayangkan usai terputusnya Perjanjian Kerjasama (PKS), Pemkot Malang tidak ambil langkah cepat untuk perbaikan Pasar Besar.

"Pasar Besar kan sekarang sepenuhnya jadi milik Pemerintah Kota Malang. PKS dengan PT Matahari juga sudah putus. Kalau dulu alasannya tidak diperbaiki kan karena masih terikat PKS," katanya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Besar DPRD Kota Malang Kota Malang