KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda koordinasi dan konsultasi terkait anggaran bencana alam, di gedung DPRD setempat, Senin (19/6/2023) siang.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Trenggalek, Mutarom mengatakan, kedatangan teman-teman DPRD Kabupaten Magetan dari Komisi D ke Trenggalek dalam rangka ngasuh kaweruh tentang anggaran bencana alam.
"Mereka menanyakan terkait pendanaan bencana. Sebenarnya ini ranah dari Komisi III, namun karena sedang ada kunker ke luar daerah, maka saya selaku sekwan yang menerima," katanya.
Mutarom menyampaikan, secara umum untuk penanganan bencana itu petunjuk sama-sama dari pusat, namun tergantung dari besar kecilnya anggaran yang tersedia.
"Kalau anggarannya cukup mungkin ya bisa langsung tertangani. Jika dananya terbatas, tentunya harus mencari donatur atau kerelaan dari warga yang tidak terdampak dan seterusnya, " tandasnya.
Sementara itu, ketua rombongan DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno membenarkan jika maksud kedatangan Komisi D dalam rangka belajar dalam hal penanganan bencana. Karena, Kabupaten Trenggalek pernah mengalami bencana besar.
"Jadi kami ingin belajar terkait penganggaran dan distribusi anggaran," ungkapnya.
Ketika disinggung mengapa memilih Kabupaten Trenggalek, pria yang juga Ketua Komisi D di DPRD Kabupaten Magetan ini menyebut, di Kabupten Trenggalek pasca bencana kita lihat di beberapa media kan cepat dalam penanganannya.
"Kalau ada bencana langsung ditangani dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik, " tandasnya.
Selain itu, Suyatno menegaskan jika kondisi alam kedua daerah ada kesamaan. Tak terkecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menganggarkan.
"Di tempat kami OPD yang menganggarkan itu, BPBD dan Dinsos. Sebenarnya OPD lain juga menganggarkan tapi tidak banyak, dan disesuaikan kebutuhan pascabencana," tukasnya.
Sedangkan untuk penanganan bencana selanjutnya, masih kata dia, akan berkoordinasi dengan OPD terkait, misalnya Dinas PUPR, Peratanian dan dinas lainnya. "Kalau menyangkut longsor masuk wilayah PU ya ke PUPR, kalau wilayahnya Pertanian ya ke Pertanian, " tutupnya (*).