KETIK, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) di Aula DPRD Trenggalek, Jumat 15 November 2024.
Topik bahasannya meliputi evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 serta pemaparan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin menjelaskan, RAPBD TA 2025 ada beberapa kegiatan yang harus dirasionalisasi guna diperuntukan kegiatan yang lebih berskala prioritas. Salah satunya adalah bantuan untuk lansia di setiap bulannya.
"Bantuan untuk lansia kan Rp150 ribu setiap bulan, padahal aturan dari Menteri Kesehatan Rp900 ribu setiap bulan. Jadi kegiatan lain perlu dirasionalisasi untuk dialokasikan ke program bantuan lansia," ucapnya.
Sukarodin menegaskan, bantuan untuk lansia sangat penting karena di usia yang sudah senja siapa lagi yang hadir kalau bukan pemerintah.
Lansia yang dimaksud itu, lansia yang tidak mampu. Anaknya jauh atau tidak punya anak. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sangat sulit. "Ini fokus kita mewujudkan APBD pro rakyat. Kita bisa hadir ditengah kesulitan masyarakat," tegasnya.
Politisi senior PKB ini juga menyinggung terkait sinkronisasi data antara pihak desa dan Dinsos PPPA terkait nama-nama yang mendapat bantuan dari Kemnsos. Banyak informasi yang beredar adanya sebuah ketimpangan.
"Ini perlu updating data. Jadi setiap 3 bulan sekali harus diupdate, karena orang jatuh miskin itu bisa sewaktu-waktu dan sebaliknya orang miskin jadi tidak miskin juga banyak, "tukasnya.
Dia menyebut, agar pemerintah tidak jauh-jauh dari kata adil maka perlu updating data atau kros cek. "Bantuan untuk orang miskin juga ada yang dicover APBD, sehingga perlu hati-hati dalam mengurus dan menjalankan agar bisa tepat sasaran," tandasnya.
Dia tidak menampik jika SDM yang ada di desa tidak sama kemampuannya, padahal data yang ada di Kemnsos yang bisa merubah hanya desa, Dinsos PPPA tidak bisa.
"Terkadang ini yang menjadikan kesenjangan data," ujarnya.
Dia juga menyampaikan terkait anggaran untuk Dindikpora. Aturanya 20 persen dari APBD. Hanya saja di Dindikora memang anggaranya besar, tapi sebagian besar untuk gaji ASN termasuk untuk mencover P3K.
"Meskipun besar namun belanja modalnya tidak seberapa," tutupnya.(*)